JAILOLO, NUANSA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang dimutasi yakni Kepala Kejari Kabupaten Halmahera Barat, Fahri.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (JA RI) nomor:KEP-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertanggal 12 Januari 2026. Keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Hendro Dewanto
Dalam mutasi tersebut, Kajari Halmahera Barat Fahri diangkat sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Utara (Sulut). Posisi Fahri diisi oleh Djino Dian Talakau, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Papua.
Mutasi ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
“Iya, Kajari Halbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Utara,” ujarnya. (gon/tan)










