DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melakukan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengurangi sejumlah jabatan fungsional lainnya. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, serta Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2025 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekertariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, yang ditetapkan pada 30 Desember tahun 2025.
Terdapat dua OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sebelumnya melekat di Sekretariat Daerah Bagian Humas. Selain itu, Bagian Perbatasan, yang sebelumnya melekat di Sekretariat Daerah juga telah menjadi OPD lainnya dengan nomenklatur Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah. Masing-masing OPD tersebut bakal dipimpin oleh seorang kepala dinas dan kepala badan.
Pemkab Morotai juga melakukan pengurangan jabatan di Sekretariat Daerah, yakni jabatan Asisten III dan Staf Ahli. Kini, jabatan Asisten hanya terdapat Asisten I dan Asisten II. Begitu juga Staf Ahli, yang sebelumnya diisi oleh tiga staf ahli, kini dikurangi hingga menjadi dua staf ahli. Selain itu, Bappeda Litbang juga dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Jadi tahun ini sudah ada penambahan OPD dan pengurangan bagian pada sekretariat daerah. Ini mulai terhitung saat Januari,” kata Kabag Humas Morotai, Iwan Muraji, Selasa (13/1).
“Bulan ini akan dilakukan penunjukan siapa yang bakal menjadi pimpinan dari dua OPD itu, karena kata pak sekda bahwa tahun ini harus segera dilantik secara definitif di semua pimpinan OPD, agar tidak ada lagi pelaksana tugas (Plt),” sambungnya.
Secara keseluruhan, jumlah OPD di lingkup Pemkab Morotai sebanyak 33 OPD. Dari 33 OPD tersebut di antaranya 19 dinas, 6 badan, 1 inspektorat, 2 sekretariat yaitu Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, dan 6 kecamatan. (ula/tan)










