Hukum  

Kejari Tidore Jadwalkan Panggil Ahmad Purbaya

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. (Istimewa)

TIDORE, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Pemanggilan Purbaya ini terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

Kepala Kejari Tidore, Sabar Evryanto Batubara, menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Ahmad Purbaya ini berdasarkan surat panggilan nomor B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

“Panggilan itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan TPI Goto pada DKP Malut tahun anggaran 2021,” jelas Sabar, Senin (19/1).

Menurutnya, Ahmad Purbaya dan pihak Bank Mandiri Cabang Ternate juga meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

“Pemanggilan tersebut terkonfirmasi dari pihak yang dipanggil meminta dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan menjadi hari Rabu, 21 Januari dan Kamis, 22 Januari 2026,” tandasnya. (gon/tan)