TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate yang digelar pada Senin (19/1). Paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan empat Raperda yang diajukan Pemkot, yakni Ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Raperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate Tahun 2026–2045.
Nasri menjelaskan, perubahan status hukum BPRS Bahari Berkesan merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi nasional di sektor keuangan, sekaligus untuk memperkuat kelembagaan dan membuka peluang akses permodalan yang lebih luas. Sementara Raperda Cadangan Pangan disusun untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat, mengingat Kota Ternate memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana.
Pada sektor investasi, Pemkot Ternate mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing melalui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun Raperda RTRW Kota Ternate Tahun 2026–2045 disusun sebagai arah kebijakan jangka panjang penataan ruang Kota Ternate, guna menjawab keterbatasan lahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, mitigasi bencana, serta penguatan peran strategis Ternate sebagai kawasan bersejarah jalur rempah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A Im, dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Ia menyebutkan, dari delapan agenda masa persidangan, sebagian besar telah terlaksana, sementara satu agenda akan ditindaklanjuti pada masa persidangan berikutnya.
Rusdi juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Ternate telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Hasil reses tersebut menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang akan digunakan sebagai bahan awal perencanaan pembangunan dan penyusunan APBD tahun berikutnya. Ia berharap pembahasan empat Raperda yang diajukan Pemkot dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (udi/tan)










