Pimpin Upacara HKN, Wagub Malut Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja 

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan kaidah penegakan disiplin ASN oleh Pemerintah Pusat, Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menaruh concern terhadap penegakan kedisiplinan ASN. Pada Senin (19/1), dilaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, dihadiri jajaran pimpinan OPD dan struktural lingkup Pemprov Maluku Utara serta ASN.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe bertindak sebagai Inspektur Upacara, memasuki lapangan upacara tepat 8.15 WIT, upacara berlangsung secara hikmat, tanpa kendala yang berarti.

Penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih oleh seluruh ASN menjadi simbol keteguhan nasionalisme dari jajaran ASN Pemprov Maluku Utara. Sebagai pelaksana kebijakan strategis pemerintah, ASN dituntut memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta dapat menjadi panutan dan contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Mengawali amanatnya, Sarbin mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan untuk meningkatkan disiplin dan optimalisasi kerja. Menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Ditekankan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan aturan peraturan yang sudah diterapkan.

“Tujuan HKN adalah meningkatkan tanggung jawab serta memperkuat semangat pengabdian kepada pelayanan masyarakat” imbuhnya.

Wagub juga meminta agar momen peringatan Hari Kesadaran Nasional jangan hanya seremonial saja, akan tetapi dijadikan sebagai pengingat dan motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan.

Lebih lanjut, Wagub berharap para pimpinan OPD dapat melakukan evaluasi kerja dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik. Khusus kepada Inspektorat dan jajaran, Sarbin meminta untuk terus mengawal dan mengaudit laporan LHKPN.

Ia mengingatkan agar tidak ada pejabat yang lalai dalam memenuhi kewajiban ini, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Lanjut Wagub, LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh pejabat yang termasuk dalam kategori wajib lapor. Tidak boleh ada yang mengabaikannya. Pelaporan tepat waktu dan sesuai ketentuan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah semakin meningkat.

“Mengawali tahun, saya harap seluruh pimpinan SKPD yang mengelola proyek kegiatan terutama fisik dan non fisik selalu dikontrol,” tutup Sarbin.

Peringatan HKN tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Purna Tugas ASN:

* dr. Mohammad Isa Pary, SP. THT (UPTD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoirie) Masa Kerja 32 Tahun 11 Bulan

* Arifin Muhammad, S.E. (Unit Kerja Bagian Penyusunan Program) Masa Kerja 36 Tahun 11 Bulan

* Nurlaila Ambarak (Cabang Dinas Pendidikan Kota Ternate) Masa Kerja 34 Tahun 10 Bulan

* Zulkifli Abdurahman SH (Unit Kerja Bidang Geologi dan Air Tanah) Masa Kerja 33 Tahun 10 Bulan

* Noni Ahmad, S.Pd, M.M (BPSDM Malut) Masa kerja 34 Tahun 11 Bulan. (tan)