SOFIFI, NUANSA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Beteravel Indonesia terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar lebih dari 45 jemaah umrah.
Permintaan keterangan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi, Jumat (23/1).
“Untuk penanganan kasus Beteravel, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Beteravel, pimpinan cabang Beteravel Kota Ternate dan mantan pimpinan cabang Beteravel Kota Ternate,” katanya.
Ia mengaku, untuk manajer maupun komisaris PT Beteravel Indonesia belum hadir panggilan penyidik atas laporan yang sedang ditangani, sehingga akan diagendakan pemanggilan ulang.
“Untuk manajer operasional dan komisaris telah dipanggil, namun belum menghadiri panggilan. Sejauh ini total saksi korban yang telah kami periksa berjumlah 9 orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili, bersama Manajer Operasional, Asnawi Ibrahim, dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati.
Dari laporan tiga korban tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Malut sudah melakukan penyelidikan pada satu laporan dengan nomor LP/B/01/2026/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 5 Januari 2026 dengan pelapor Ade Faisal Dama.
Dalam penyelidikan ini, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada salah satu saksi yang juga sebagai korban, yakni Sukmawati, sebagimana surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/04/1/Res.1.1/2026/Ditreskrimu, tanggal 13 Januari 2026. (gon/tan)










