google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

MBG Kebijakan Populis, Kebijakan Kapitalistik Akar Masalah

Oleh: Hardianti

Aktivis Dakwah Islam

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

______________

BURUKNYA pemenuhan kebutuhan pangan salah satu persoalan serius yang harus segera diatasi pemerintah sebab menimpa kelompok rentan. Hal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan jumlahnya mencapai jutaan jiwa. Namun dengan solusi kebijakan yang dibuat pemerintah yakni dengan program MBG yang menjadi program unggulan Presiden Prabawo-Gibran menciptakan ketimpangan di berbagai sektor. Inilah gambaran negara yang tidak memiliki visi riayah (pelayanan) atas rakyatnya. MBG ibarat proyek untuk kepentingan elite tertentu. Hal ini makin menguatkan keberadaan MBG sebagai program populis penuh pencitraan, gambaran pengelolaan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, penguasa dan pengusaha bekerja sama untuk keuntungan materi dan tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

MBG, Menuai Masalah?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah setahun berjalan. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa Program MBG adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis yang tepat sasaran dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan status gizi kepada kelompok sasaran.

Program makan siang gratis lahir dari keprihatinan negara terhadap masalah gizi anak, ketimpangan sosial, dan kualitas pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah memandang bahwa pemenuhan gizi merupakan prasyarat penting bagi perkembangan kognitif, kesehatan, dan prestasi belajar anak, sehingga intervensi langsung melalui penyediaan makanan dianggap sebagai solusi cepat dan konkret.

Akan tetapi hingga saat ini, MBG masih saja menuai polemik. Pelaksanaan MBG dilaporkan kacau di berbagai daerah. Ada menu yang basi hingga pembagian penganan kemasan. Yang terbaru, terjadi keracunan massal di sekolah di Cianjur, Jawa Barat, setelah puluhan siswa dan guru menyantap MBG. Di Kudus, Jawa Tengah, ada laporan yang diterima Kepala SPPG pada 14 April 2025 terkait temuan ulat pada menu MBG di sebuah SMA di kota tersebut. Di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, ditemukan paket MBG yang tidak layak konsumsi. Belasan murid muntah setelah mencium aroma amis dari hidangan yang diduga basi akibat kesalahan dalam penyimpanan bahan.

Namun demikian, evaluasi MBG tidak cukup hanya pada ranah teknis, baik dari sisi polemik penyaluran dana maupun adanya makanan yang tidak layak konsumsi, karena problematik MBG sistemis. Pemerintah semestinya legawa untuk mengakui bahwa MBG adalah program yang dipaksakan. Ini sekaligus menegaskan bahwa MBG adalah program populis “setengah matang”. Program tersebut seolah-olah berorientasi pada kepentingan dan disukai oleh rakyat serta bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, padahal sejatinya sangat jauh dari harapan.

Label program populis makin nyata ketika melihat sumber pendanaan MBG. Untuk 2026, seiring keinginan untuk memperluas penerima manfaat dan membangun infrastruktur pemenuhan gizi, dana MBG mengalami kenaikan cukup signifikan. Namun ternyata, pendanaan MBG disokong anggaran dari bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sokongan dana terbesar, yakni hampir 70% dana MBG, ternyata diambil dari bidang pendidikan yang akhirnya mengurangi anggaran pendidikan sebesar 29,4%. Dengan demikian, target dana 20% APBN untuk pendidikan pun menjadi berkurang.

MBG, Kebijakan Populis

Kebijakan MBG juga terlihat populis karena sering kali menyebutnya sebagai kepentingan rakyat, tetapi sejatinya mengandung kepentingan ekonomi bagi sekelompok orang saja. Program Populis ini memoles wajah dari pemerintahan. Dan sangat berkaitan dengan para elit politik. Indonesia Corruption Word (ICW) menemukan ada 28 yayasan mitra makan bergizi gratis atau MBG yang terafiliasi dengan partai politik. Peneliti ICW, Seira Tamara, mengatakan 28 yayasan ini merupakan hasil pantauan terhadap 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan ICW secara acak pada periode Oktober-November 2025 dari seluruh Indonesia. Afiliasi yayasan dengan parpol ini ditandai kepemilikan yayasan oleh pengurus parpol, anggota partai, atau anggota yayasan yang pernah diusung oleh partai politik tertentu dalam kontestasi pemilihan legislatif nasional maupun daerah.

Asas kepentingan dan pencitraan dalam sistem kapitalis itu mutlak dibutuhkan untuk mendapatkan dukungan dari konsituennya yakni rakyat secara umum dan juga para sponsorship dari para pemilik modal, tanpa peduli apakah anggaran Indonesia dalam kondisi kritis. Maka dari itu program populis ini mengorbankan pengembangan dari sektor Pendidikan.

Adanya konsep “keuntungan” alias profit ini menegaskan bahwa vendor MBG adalah swasta. Realitas buruk ini masih belum termasuk tambal sulam soal sumber dana program MBG. Ketika APBN babak belur, dana zakat dari Baznas sempat dilirik untuk membiayai MBG, padahal peruntukan zakat itu ada ketentuan syar’i dan tidak boleh keluar dari ketentuan tersebut. Sedangkan peserta didik penerima MBG tidak semuanya terkategori secara syar’i sebagai mustahik zakat. Demikian pula dengan wacana penggunaan dana APBD hingga Rp5 triliun untuk membantu pembiayaan MBG di masing-masing daerah.

Namun, realitas tidak seindah rencana di atas kertas. Target kecukupan gizi MBG terbukti tidak tercapai dengan pengurangan jenis menu, seperti susu. Aspek sanitasi dan higiene dalam pengolahan makanannya terabaikan, terbukti dengan terjadinya kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Jumlah peserta didik juga tidak sesuai sasaran, bahkan terjadi pembengkakan jumlah penerima, tetapi berdampak pada pengurangan porsi dan kecukupan gizi pada tiap porsinya agar lebih banyak anak yang mendapatkan bagian. Ini disebabkan oleh kurangnya dana pembiayaan MBG yang menjadi sumber masalah sejak awal.

Ini hanya secuil bukti ketakbecusan penguasa, bahkan ketakseriusan mengurus rakyat. Kebijakan MBG tidak menyentuh akar masalah dari banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya, termasuk tingginya kasus stunting. Ini jauh sekali dari visi awalnya yang begitu bombastis. Pelaksanaan program MBG cenderung ala kadarnya. Alih-alih bisa mengatasi stunting, pada akhirnya para peserta didik penerima MBG yang justru menjadi korban.

Kebijakan Kapitalistik Akar Masalah

Adanya ketimpangan gaji antara guru honorer dan pegawai SPPG menunjukkan kesalahan menempatkan program prioritas karena adanya paradigma yang keliru yang diterapkan oleh negara. Paradigma pendidikan dalam sistem kapitalisme sekuler hanya mementingkan aspek materi.

Dengan kata lain, cenderung memandang pendidikan sebagai sarana komersial atau sekadar pencetak tenaga kerja, sehingga fokus lebih pada aspek fisik (gizi) dibandingkan pembangunan kualitas SDM, karakter dan keimanan peserta didik. Di sisi lain, pemerintah lebih memilih kebijakan populis demi citra di mata rakyat dibandingkan kebijakan yang akan bisa dirasakan secara jangka panjang. Beberapa mahasiswa dan pengamat menyampaikan bahwa fokus anggaran seharusnya lebih kuat pada perbaikan mutu pendidikan dan pemerataan akses daripada hanya pada program konsumtif yang belum tentu memberikan dampak jangka panjang terhadap kompetensi peserta didik.

Dari sini kita perlu sampaikan bahwa alokasi anggaran MBG yang signifikan memunculkan kebutuhan revisi perimbangan kebijakan sehingga sektor lain seperti kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan juga mendapat porsi yang kuat dalam anggaran pendidikan 2026.

Prioritas Gaji Pegawai SPPG, Mengorbankan Sektor Pendidikan

Disparitas gaji guru honorer dan pegawai SPPG yang diambil dari anggaran pendidikan kini sedang menjadi sorotan publik. Dilansir dari lintasedukasi.com (2 Januari 2026) untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen masih memberikan wacana kenaikan insentif dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Sementara berdasarkan data pengelola Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG), program MBG dirancang dengan standar upah yang cukup kompetitif. Sopir MBG yang bertanggung jawab mendistribusikan logistik ke sekolah-sekolah memiliki estimasi gaji berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp4.500.000 per bulan.

Sementara itu, tukang cuci ompreng dan petugas kebersihan yang menjaga sterilisasi wadah makanan diperkirakan menerima gaji Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Besaran upah ini biasanya menyesuaikan dengan standar UMR setempat serta intensitas kerja harian mereka. Tak ayal kritik pun semakin tajam terhadap kebijakan ini.

Di sisi lain, Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (23/9/2025). Salah satu prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun. Dalam APBN 2026, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp769,1 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp757,8 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp223 triliun untuk program MBG.

Pemotongan anggaran pendidikan demi menutupi biaya program makanan bergizi gratis telah menyebabkan penurunan signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia. Sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil dan kurang berkembang, terpaksa mengurangi fasilitas dan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada para siswa. Laboratorium yang rusak, buku pelajaran yang usang, serta kurangnya guru berkualitas menjadi pemandangan yang semakin sering ditemui.

Padahal, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan yang memadai, generasi muda Indonesia akan kesulitan bersaing di panggung global. Kondisi ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di masa depan, karena hanya segelintir orang yang memiliki akses ke pendidikan berkualitas yang mampu mengubah nasib mereka.

Hal ini dipandang sebagai ironi yang menyakitkan secara sosial di mana tenaga pendukung program MBG dipandang sebagai “komponen operasional” yang harus dibayar sesuai standar pasar agar distribusi makanan tidak terhambat. Sementara itu, guru honorer seringkali masih terjebak dalam narasi “pengabdian” di mana tuntutan profesionalisme tinggi tidak dibarengi dengan kompensasi yang setara dengan risiko dan tanggung jawabnya.

Kontras ini dapat menurunkan motivasi guru. Ketika seorang pendidik melihat bahwa tenaga terampil di sektor pendukung (seperti sopir atau juru masak) mendapatkan perlindungan upah yang lebih baik dan kepastian kontrak, hal ini memicu pertanyaan tentang seberapa besar negara benar-benar menghargai investasi sumber daya manusia dalam jangka Panjang.

Berbagai kebijakan yang cenderung meremehkan peran dan profesi guru yang diberlakukan saat ini bukan sekadar kesalahan individu pemimpin, akan tetapi kesalahan sistem yang menerapkan paradigma pendidikan sekuler kapitalistik. Selama paradigma yang dipakai adalah sekuler maka penghargaan terhadap jasa dan peran guru akan tetap rendah seperti saat ini. Diperlukan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan paradigma Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan agar profesi guru dihargai dan dimuliakan dengan semestinya.

Islam benar-benar memandang aspek pendidikan merupakan aspek mendasar yang harus dipenuhi oleh negara, sehingga akan memberikan porsi anggaran yang mencukupi untuk pendidikan, termasuk untuk anggaran gaji guru.

Namun, pada saat yang sama, melalui program MBG ini penguasa malah abai terhadap hal fundamental yang ada di tengah-tengah masyarakat, yaitu kondisi ekonomi dan keuangan negara yang sedang dilingkupi masalah akibat penerapan sistem kapitalisme. Inilah bukti bahwa MBG adalah kebijakan populis yang menggelegar sebatas pada jargon.

Ini semua berbeda dengan Islam sebagai ideologi yang bersumber dari Allah Taala. Islam adalah aturan kehidupan yang sesuai fitrah dan sangat memahami urusan manusia selaku makhluk Allah.

Islam Menjamin Terwujudnya Pemenuhan Gizi dan Kesejahteraan

Islam menetapkan negara sebagai raa’in, yaitu mengurus rakyat. Kebijakan negara yang dalam Islam disebut Khilafah ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis demi meraih pencitraan di hadapan rakyat. Apalagi semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala. Alhasil, khalifah akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkannya. Salah satu kemaslahatan tersebut adalah status gizi baik dan tidak adanya stunting pada seluruh rakyat. Perbaikan gizi dalam Khilafah menjadi satu kebutuhan dan keharusan karena Allah menyukai muslim yang kuat. Sedangkan generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang.

Khilafah memiliki dana yang cukup untuk mewujudkan status gizi rakyat tanpa mengambil alokasi anggaran bidang lainnya. Dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum disebutkan bahwa Khilafah memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam. Salah satu sumber pendapatan Khilafah adalah dari pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam. Hasil pengelolaan oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat. Baitulmal akan mengelola hasilnya untuk membangun fasilitas umum, seperti pembangunan sarana layanan kesehatan gratis untuk mendukung terwujudnya rakyat yang sehat.

Khilafah fokus pada aspek fundamental berupa perbaikan tingkat ekonomi rumah tangga dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Khilafah mengelola pos-pos anggaran pemasukan dan belanja negara sesuai ketetapan syariat. Semuanya berasal dari berbagai sumber/jalur yang masing-masing berpotensi memiliki jumlah besar dan peruntukannya harus sesuai syariat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sumber-sumber harta di kas negara (baitulmal) di antaranya dari fai, kharaj, jizyah, zakat, dan pengelolaan harta kekayaan milik umum berupa SDA yang diatur secara syar’i.

Khilafah memastikan distribusi harta kekayaan itu secara merata dan tepat sasaran berdasarkan data yang valid. Khilafah menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak bagi para suami/ayah yang wajib menanggung nafkah keluarga. Khilafah meminimalkan bahkan berupaya agar tidak terjadi inflasi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Masyarakat tidak perlu membayar dengan harga yang tinggi untuk bisa mendapatkan makanan bergizi dan berkualitas terbaik. Sungguh, semua kebijakan Khilafah bermuara pada terwujudnya kesejahteraan rakyat. Wallahu’alam. (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version