google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Tempat Hiburan Malam di Morotai Wajib Tutup Selama Ramadan

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Polres Pulau Morotai akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait edaran penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan tahun 2026. Hal ini disampaikan Kabag OPS Polres Morotai, AKP Subhan, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/2).

“Sebelum operasi ketupat, kita akan keluarkan imbauan kepada tempat-tempat hiburan malam, kalau bisa selama bulan suci Ramadan tidak lagi beraktivitas,” ujar Subhan kepada Nuansa Media Grup (NMG).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurutnya, meski imbauan ini merupakan ranah Pemkab Morotai, namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau pemda menyetujui, berarti kita tutup semuanya. Supaya saat melaksanakan ibadah satu bulan ini dalam keadaan bersih,” jelasnya.

Selain itu, Subhan menyatakan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah operasi menjelang bulan suci Ramadan, yakni operasi pekat dan operasi keselamatan. Operasi pekat sendiri telah dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 8 Februari 2026.

“Itu dilaksanakan di seluruh wilayah Pulau Morotai. Sasarannya adalah minuman keras, narkoba, dan premanisme. Tujuannya untuk mencegat supaya kita memasuki bulan puasa ini dalam keadaan bersih,” terangnya.

Sembari mengimbau agar seluruh masyarakat Morotai menyambut bulan suci Ramadan dalam keadaan bersih dan tertib, tanpa ada permasalahan yang terjadi. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version