TERNATE, NUANSA – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Minggu (15/3).
Kabar wafatnya mantan Kepala Kejari Halmahera Selatan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy.
“Benar, kami menerima kabar duka bahwa Bapak Aspidsus meninggal dunia hari ini,” ujar Matheos.
Terkait penyebab kematian, pihak Kejati menyatakan masih menunggu keterangan medis lebih lanjut.
“Hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak rumah sakit yang menangani almarhum terkait penyebab meninggalnya,” jelas Matheos.
Mengenai prosesi pemakaman, Matheos menjelaskan pihak Kejati sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama istri almarhum, untuk menentukan lokasi dan waktu pemulasaran jenazah.
Kepergian Fajar meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat di lingkungan Kejaksaan. Almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi serta integritas kuat, khususnya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus di wilayah Maluku Utara. (tan)












