DARUBA, NUANSA – Seorang ayah di Kabupaten Pulau Morotai berinisial HK diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat ini bahkan diduga dilakukan kepada dua putrinya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG) pada Selasa (17/3) malam, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban dengan didampingi petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dinas Sosial Pulau Morotai. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Morotai.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Morotai, Aipda Ihnan Banyo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya, sudah ada laporannya dari pihak korban, tadi dilaporkan sekitar jam 5 sore. Kemudian terduga pelakunya juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang dilayangkan, hanya terdapat satu orang korban. Meski begitu, Ihnan menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut.
“Yang jelas untuk dugaan kasus ini kita masih dalami dulu, untuk sementara dalam laporan itu yang diduga korban itu satu, tapi kita akan kembangkan nanti. Menurut dalam laporan itu anak kandung sendiri,” pungkasnya. (ula/tan)












