TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan verifikasi data jumlah korban terdampak gempa bumi di Kecamatan Pulau Batang Dua. Verifikasi serta menghitung dampak kerusakan secara menyeluruh ini dilakukan untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S Pontoh, mengatakan pihaknya mendampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate selaku Ketua Posko Penanganan Gempa Bumi berkunjung ke Batang Dua untuk mendata kerusakan rumah, sekolah dan tempat ibadah. Dalam kesempatan itu juga, Pemkot menyalurkan bantuan berupa logistik dan kebutuhan lainnya.
“Ini dilakukan supaya bisa diketahui siapa saja pemilik rumah yang terkena dampak gempa. Lalu selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencocokkan kembali data korban terdampak,” ujar Tonny, Senin (6/4).
Ia menyebut, proses pendataan sejak hari pertama dimulai dari Kelurahan Mayau, Perum, Lelewi, Bido, Tifure dan Pantai Sagu. Saat ini, datanya sudah masuk di Pemerintah Kota Ternate. Selanjutnya akan dicocokkan oleh Dukcapil melalui kartu identitas (KTP) milik warga terdampak.
“Karena ini nantinya dijadikan sebagai bahan laporan Pemerintah Kota Ternate kepada Gubernur Maluku Utara hingga pemerintah pusat, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP),” jelas Tonny.
“Dari jumlah 233 rumah yang mengalami kerusakan termasuk gereja dan sekolah, sedang didata kembali baik rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang. Data ini nantinya dipakai untuk dilaporkan ke pemerintah pusat,” ucap Tonny menambahkan.
Karena itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate akan menyampaikan data tersebut ke pemerintah provinsi, lalu selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan ke korban terdampak bisa tepat sasaran. (udi/tan)












