JAILOLO, NUANSA – Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidadari Kantor Bupati pada Kamis (9/4) ini menekankan pada penguatan sinkronisasi program pembangunan daerah.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda diskusi tanpa eksekusi. Ia menekankan bahwa forum ini merupakan perintah konstitusi yang krusial untuk menjamin pembangunan berjalan terukur dan tepat sasaran.
“Tanpa musyawarah pembangunan, dipastikan rencana tidak akan berjalan baik. Hari ini kita melakukan penajaman terhadap apa yang menjadi rencana besar kita di tahun 2027 mendatang,” ujar James di hadapan perwakilan BP3D Maluku Utara, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait efisiensi anggaran, James menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersikap realistis dalam merencanakan sumber pendapatan. Ia melarang keras adanya perencanaan yang berpotensi memicu defisit APBD di masa depan.
“Belanja harus mengacu pada ketersediaan dana yang ada. Tidak boleh ada defisit di tahun 2027. Anggaran harus digunakan untuk mendorong ekonomi produktif sesuai prioritas daerah, seperti pengembangan SDM dan pengentasan kemiskinan,” tegas Bupati dua periode tersebut.
Dalam kesempatan itu, James juga memberikan teguran keras kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pasif. Ia meminta para pimpinan OPD untuk lebih proaktif menjemput anggaran melalui komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun kementerian.
“Jangan hanya diam di tempat dan mengeluh. Sebagai aparat negara, gaji tetap berjalan lancar dan wajib dibayar. Jadi, tidak ada alasan untuk malas bekerja dengan dalih keterbatasan anggaran,” ucap James.
James juga memaparkan kondisi terkini terkait hak-hak pegawai di lingkungan Pemkab Halbar. Ia mengonfirmasi bahwa THR bagi ASN telah tuntas dibayarkan, meski terdapat beberapa poin yang masih dalam proses penyelesaian.
“THR ASN sudah cair, tinggal THR untuk PPPK yang menyusul. Selain itu, kami tengah berupaya menuntaskan pembayaran Siltap aparatur desa serta tunggakan honor DTSN di Dinas Sosial. Dalam kondisi ini, diperlukan keberanian dan produktivitas agar pekerjaan tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. (adi/tan)












