Hukum  

Pemkab Morotai Bakal Sanksi Tegas Oknum ASN Terduga Kasus Sodomi

Muhammad Umar Ali. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan akan memproses kasus dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S. Terduga S akan disanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Sekda Morotai Muhammad Umar Ali, Selasa (14/4). Ia menegaskan bahwa Pemkab Morotai tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan ASN, terlebih kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan.

“Pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan undang-undang dan disiplin ASN,” ujar Umar kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Menurutnya, selain proses hukum yang berjalan, pemerintah daerah juga akan menempuh mekanisme penegakan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan hari ini, namun terduga S tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil untuk hadir, tetapi tidak memenuhi panggilan. Kami juga telah melakukan upaya penjemputan, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umar menuturkan bahwa pihaknya juga masih melakukan kajian terkait status kepegawaian yang bersangkutan. Pasalnya, oknum S disebut telah disetujui untuk mutasi ke lembaga lain.

“Saat ini kami juga sedang mengkaji apakah yang bersangkutan masih berstatus ASN Pemda atau sudah menjadi ASN di Bawaslu, mengingat yang bersangkutan telah disetujui untuk mutasi,” katanya.

Selain itu, Umar menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Namun begitu, seluruh tahapan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas. Namun semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (ula)