SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian penting dari penggerak roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Bidadari, Rabu (14/4).
Upaya peningkatan kesejahteraan ASN tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja, tetapi juga melalui perlindungan jaminan sosial yang memadai dan berkelanjutan,” ujar Samsuddin.
Sementara, Kepala Taspen Maluku Utara, Okta Wiriawan, menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini akan memberikan informasi yang jelas dan komprehensif, untuk membantu ASN dalam merencanakan masa depan, khususnya dalam menghadapi masa purna tugas dengan lebih tenang dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Malut untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, mengikuti pemaparan dengan sungguh-sungguh, dan memahami setiap produk dan layanan yang ditawarkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kesejahteraan ASN merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Taspen Grup perlu terus diperkuat demi terwujudnya ASN yang sejahtera, produktif, dan berintegritas,” pungkas Samsuddin.
Taspen Grup telah berperan strategis dalam memberikan jaminan sosial, pelayanan pensiun, tabungan hari tua, serta berbagai produk perlindungan lainnya bagi ASN.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu ASN memahami manfaat, mekanisme, dan inovasi layanan yang dikembangkan oleh Taspen Grup.
Dalam sosialisasi tersebut ada tiga jenis jaminan utama bagi ASN sebagai bentuk perlindungan selama masa kerja.
• Tabungan Hari Tua (THT)
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• Jaminan Kematian (JKM).
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan pihak PT Taspen. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh peserta terkait kepesertaan, hak ahli waris, serta mekanisme klaim manfaat Taspen.
Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan tambahan pemahaman bagi peserta mengenai layanan serta manfaat yang dapat diperoleh dari program Taspen.
