google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Bukannya Klarifikasi, Anak Buah Menteri PU di Malut Kritik Arah Kebijakan Presiden

Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Di tengah dorongan pemerintah pusat untuk memperluas investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua, polemik justru mencuat di Maluku Utara. Seorang pejabat teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuai sorotan setelah melontarkan pernyataan yang dinilai tidak relevan saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kota Ternate.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya diketahui mendorong penguatan sektor perkebunan, termasuk ekspansi sawit sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Namun, narasi tersebut justru disinggung secara kontroversial oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Maluku Utara, Wahyudi alias Dewa, dalam konteks yang sama sekali berbeda.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pernyataan itu muncul saat Wahyudi dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi Minor Jalan Dalam Kota Ternate senilai Rp 28,59 miliar. Proyek yang dibiayai melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 tersebut kini tengah menjadi sorotan publik dan rencananya akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Alih-alih memberikan klarifikasi teknis, Wahyudi justru membandingkan kritik terhadap proyek tersebut dengan gerakan penolakan perkebunan sawit oleh mahasiswa di Papua.

“Negara ini hadir untuk memperbaiki. Kenapa kalian tidak melihat yang merusak alam ini? Kalah kalian dengan mahasiswa Papua yang concern membuat penolakan perkebunan sawit yang merusak alam,” ujarnya dalam pesan konfirmasi wartawan, Minggu (26/4), sembari menyertakan emotikon senyum.

Pernyataan tersebut langsung menuai kritik karena dianggap sebagai bentuk pengalihan isu. Publik menilai, komentar itu tidak menjawab substansi persoalan terkait kualitas pekerjaan proyek maupun dugaan pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan.

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT Widya Pratama Perkasa itu mencakup 23 ruas jalan di wilayah Kecamatan Ternate Utara, Ternate Tengah, dan Ternate Selatan. Berdasarkan kontrak Nomor HK.02.01/Bpjn22.7.1/2025/IJD/PKT-05, pekerjaan dimulai sejak 15 Oktober 2025.

Namun, meski telah dinyatakan selesai, kondisi sejumlah ruas jalan justru memprihatinkan. Kerusakan seperti retak, bergelombang, dan permukaan tidak rata ditemukan di berbagai titik, bahkan pada ruas yang baru saja dikerjakan.

Beberapa ruas terdampak antara lain Jalan Benteng Toloko, Jalan Penyu Sabia, Jalan Kasturian–Facey, Jalan Facey–Tubo, Jalan Jati–Jan, Jalan Sultan Jabir Syah, Jalan Pantai Kota Baru–Bastiong, Jalan Nukila, Jalan Cakra Ubo-Ubo, hingga Jalan Gamalama–Chasan Boesoirie.

Dugaan penyebab kerusakan mengarah pada proses pengerjaan yang terburu-buru, dengan durasi hanya sekitar dua bulan. Selain itu, pekerjaan disebut dilakukan pada malam hari dengan pemadatan yang tidak maksimal, khususnya pada lapisan aspal AC-WC yang seharusnya memenuhi standar teknis Dirjen Bina Marga.

Tak hanya itu, proyek ini juga disinyalir mengandung praktik mark-up anggaran serta kekurangan volume pekerjaan. Bahkan, kontraktor pelaksana disebut tidak memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) di Kota Ternate, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses tender.

Informasi lain menyebutkan bahwa perusahaan pelaksana diduga hanya dipinjamkan kepada kontraktor lokal, serta terdapat kekurangan material dalam campuran aspal yang berdampak pada daya rekat dan ketahanan jalan.

Respons Wahyudi yang tidak menjawab substansi persoalan justru memperkuat kecurigaan publik. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak, PPK seharusnya memberikan penjelasan transparan terkait kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, serta dugaan pelanggaran teknis.

Hingga kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (ask)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version