google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemprov Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja Transportasi Darat Lewat Sinergi Organda-BPJS Ketenagakerjaan

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor transportasi darat melalui sinergi dengan DPD Organda dan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam sambutannya saat membuka dengan resmi Rapat Pimpinan Daerah DPD Organda Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bela Lantai 3, Senin (25/5). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sinergitas Organda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Transportasi Darat”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurrahman Lahabato, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Ketua DPD Organda Maluku Utara, Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Alfian Wakanubun. Turut hadir perwakilan Jasa Raharja, jajaran pengurus DPD Organda, dan peserta dari unsur pengusaha serta pekerja transportasi darat.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sarbin menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan, merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2021. Menurutnya, tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan program tersebut.

“Perlindungan jaminan sosial menjadi penting bagi kita semua. Hampir semua perusahaan sudah mulai serius, bahkan kelompok nelayan dan pekerja informal tertentu juga sudah mulai disentuh. Cara pandang kita harus berubah, karena jaminan sosial adalah bentuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak kita harapkan terjadi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sarbin menyampaikan bahwa tahun lalu sekitar 120-130 ribu warga Maluku Utara telah tercover jaminan sosial. Ia berharap jumlah tersebut terus meningkat agar tidak ada warga yang tidak terlindung saat menghadapi risiko kehidupan.

Isu transportasi dan konektivitas juga menjadi perhatian utama. Sarbin menyebut transportasi sebagai urat nadi kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.

“Kalau transportasi hilang, semua aktivitas berhenti. Karena itu, konektivitas dari kabupaten ke provinsi harus terus dibangun, meskipun dengan keterbatasan yang ada. Target kita, akhir 2027-2028 jarak tempuh dan akses bisa jauh lebih baik,” katanya.

Wagub juga menyinggung rencana penyediaan SPBU khusus bagi Organisasi Angkutan dan Nelayan. Skema ini sudah dikomunikasikan dengan Pertamina untuk memudahkan akses BBM dan meringankan beban operasional.

Selain itu, Pemprov mendorong literasi jaminan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan agar mereka memahami manfaat program dan bisa terlindung secara optimal.

Wagub mengajak seluruh perangkat daerah, BPJS, dan Mitra kerja untuk bekerja ikhlas dan bersama-sama tanpa perbedaan pandangan.

“Ini adalah bagian dari amal jariah kita. Mari lindungi mereka yang harus dilindungi. Tugas kita adalah memastikan setiap warga Maluku Utara merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas kehidupannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Malut, Madiani Mukhsin, menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan membawa amanah ribuan pelaku transportasi di Maluku Utara. Dua agenda utama menjadi fokus pembahasan, yaitu pertama tindak lanjut hasil rakor lintas sektor terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Kedua, penguatan perlindungan kerja bagi pengemudi angkutan orang dan barang.

“Transportasi darat adalah tulang punggung aktivitas di Maluku Utara. Jika pekerjanya tidak terlindung, maka sistem transportasi kita ikut rapuh. Organda harus menjadi mitra strategis pemerintah yang kritis, konstruktif, dan mandiri,” tegasnya.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurrahman Lahabato, dalam paparannya menjelaskan bahwa perlindungan sosial merupakan amanat UUD 1945 dan UU SJSN. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja agar tidak terjadi tumpang tindih layanan bagi pekerja sektor transportasi.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pemprov Maluku Utara atas komitmen memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal. Program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran ringan dinilai mampu memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarga, serta menjadi contoh bagi daerah lain.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Organda Maluku Utara. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daerah di wilayah Maluku Utara. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version