TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendukung adanya peningkatan implementasi pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Pemasyarakatan, Rabu (10/6) di lantai IV Bela Hotel, Ternate.
Kedatangan rombongan Kemko Kumham Imipas ke Malut ini dalam rangka untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah terkait isu-isu hukum dan HAM di Maluku Utara.
Deputi Bidang koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, pada kesempatan tersebut meminta dukungan gubernur terkait kerja sama untuk mengawal pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
Menurutnya, implementasi yang terjadi di lembaga pemasyarakatan di Maluku Utara membutuhkan dukungan dari pemda untuk ketersediaan sarana dan prasarana. Selain itu, untuk terpidana yang mendapatan sanksi pidana kerja sosial diperlukan pelatihan khusus untuk menunjang keterampilan.
Untuk Kanwil Pemasyarakatan Malut sendiri meminta dukungan agar dibangunnya posko lapas mengingat wilayah Maluku Utara sangat luas. Sementara Lapas Ternate berharap adanya dukungan untuk tempat-tempat pelaksanaan pidana kerja pengawasan dan pidana kerja sosial.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sherly menyetujui perlu adanya pembangunan kantor imigrasi di Maluku Utara, terutama di Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.
Namun, bagi Sherly, pendanaan pembangunan tersebut disarankan melalui CSR, sedangkan penyediaan lahan dari pemerintah provinsi harus melalui tahapannya dimulai dengan bersurat ke pemda terkait.
“Maluku utara sudah memberikan bantuan TV, ranjang dan komputer di Lapas Ternate. Juga sosialisasi terkait peluang untuk kuliah melalui UT bagi anak-anak yang ada di lapas,” ujarnya.
Selain itu, terkait pidana kerja sosial, usulan program diusulkan lewat lapas.
“Seperti program dan kebutuhannya apa saja, nanti akan dibicarakan di internal pemda, pemerintah bisa membantu apa saja. Mengusulkan program standar yang bisa dikolaborasikan dengan dinas terkait yang ada di pemrov dan pemda kabupaten/kota,” katanya.
“Terkait Pos Lapas juga sama, pengusulannya lewat lapas terkait ke pemprov untuk kemudian ditindaklanjuti bersama pemda kabupaten/kota,” sambungnya.
Pada pertemuan ini, diharapkan dapat menindaklanjuti permintaan gubernur untuk membuat surat pengusulan terkait program dan model kerja sama. (tan)
