TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Manado, dr. Mokhamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK, beserta jajarannya di Kediaman Eks Gubernur Crisant, Ternate, Rabu (10/6).
Dalam pertemuan tersebut, Samsuddin memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi refocusing anggaran. Kondisi ini sempat menimbulkan kendala dalam pemenuhan komitmen daerah.
“Di sisi itu kemudian terjadilah pemangkasan refocusing,” ujar Samsuddin.
Meski anggaran ketat, Samsuddin menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara terhadap program jaminan kesehatan masyarakat tetap kuat. Pemprov terus mencari solusi terbaik agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak terganggu.
“Karena komitmen ini tetap kuat, kami masih yakin sampai saat ini semua komitmen itu masih kuat. Mudah-mudahan apa yang terjadi ini, komitmen kita untuk mendorongnya tetap masih terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsuddin menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Pemprov akan terus mendorong kepala daerah agar konsisten memenuhi kewajiban iuran dan kepesertaan JKN sesuai kesepakatan.
Dalam paparannya, Dirut Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Manado menyoroti pentingnya akurasi data keuangan negara.
Dirut menekankan, data yang valid dan transparan jadi kunci agar kebijakan pelayanan kesehatan dan program BPJS ke depan berjalan tepat sasaran.
“Kehadiran BPJS di pertemuan ini memperkuat sinergi dengan Pemprov,” ujarnya.
Dirut juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Malut.
“Kolaborasi dan dukungan dari pemda sangat penting. Dengan data yang valid dan administrasi yang tertib, manfaat JKN untuk peserta di Malut bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Di akhir audiensi, Samsuddin mengingatkan kembali esensi nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebagai landasan bersama dalam memberikan jaminan kesehatan terbaik bagi masyarakat Maluku Utara.
Audiensi ini diharapkan memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan Wilayah 10 dan Pemprov Maluku Utara untuk mengantisipasi hambatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ke depan. (tan)
