Daerah  

DKP Perkuat Pengawasan Ikan di Morotai

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperkuat pengawasan lalulintas ekspor hasil laut. Ini setelah banyaknya pengusaha nakal yang mengekspor ikan tanpa terdaftar di DKP Morotai.

Perbedaan data yang signifikan antara DKP dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pulau Morotai, telah memberikan kerugian hingga miliaran rupiah setiap tahun. Sehingga itu, DKP terus melanjutkan akses koordinasi dengan pihak Karantina guna memperketat dan melakukan penyeragaman data ikan yang diekspor dari Morotai.

Plt Kepala DKP Morotai, Muksin Hi Umar, usai melakukan pertemuan dengan pihak Karantina menyampaikan bahwa pemda terus berkoordinasi dengan memberikan saran alternatif guna mencegah aksi para pengepul nakal dalam mendistribusikan ikan.

Agar terdapat kesamaan data asal ikan, ia meminta agar sebelum surat perizinan dikeluarkan oleh pihak Karantina, Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) harus lebih dahulu dikantongi oleh pengusaha atau pengepul dari DKP.

“Ini supaya ada kesamaan data. Makanya kami berkoordinasi kalau bisa pihak Karantina mengarahkan mereka (pengepul) untuk minta SK dulu di DKP baru bisa surat karantina mereka terbitkan,” ujar Muksin kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (3/8).

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan bahwa para pengusaha kemungkinan melaporkan volume ikan yang berbeda antara DKP dan Karantina, lantaran ingin menghindar dari biaya retribusi ekspor ikan dari Morotai.

“Karena di karantina tidak dipungut biaya retribusi makanya mereka lapor seadanya. Makanya mereka kalau ikan misalnya dua ton, mereka lapor ke kita satu ton. Bisa saja begitu karena mereka lari dari biaya retribusi,” jelasnya.

Sehingga itu, langkah penerbitan surat keterangan asal ikan (SKAI) diharap menjadi syarat utama diterbitkannya sejumlah dokumen perizinan dari pihak Karantina. Hal ini juga untuk menindaklanjuti serta membenahi kebijakan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Provinsi Maluku Utara, terkait perbedaan data ekspor ikan tersebut. (ula/tan)