DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melakukan proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Juli dan Agustus 2026. Realisasi gaji 1.066 PPPK ini sebagai bagian dari kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dalam momentum upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan Bangsaha, Senin (17/8).
“Hari ini gaji PPPK ikut dibayar, jadi pegawai PPPK harus berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah,” ujar Rusli.
Penyampaian Rusli disambut sorak semangat para pegawai di tribun utama stadion Bangsaha Morotai.
Senada, Plt Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa gaji PPPK tersebut siap direalisasi senilai Rp6,6 miliar.
“Jadi apa yang disampaikan pak bupati tadi, bahwa gaji PPPK yang dibayar itu dua bulan yakni Juli-Agustus dengan totalnya Rp6,6 Miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa proses pembayarannya di mulai pada besok hari. Pembayaran gaji tersebut juga sebagai bagian dari komitmen Pemkab Morotai dalam menjamin hak pegawai.
“Jadi diimbau agar PPPK tetap semangat dalam bekerja,” katanya. (ula/tan)
