NUANSA, TERNATE — Tingginya investasi sektor pertambangan di Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan angka pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2025 jumlah angkatan kerja di Maluku Utara mencapai sekitar 705,58 ribu orang, dengan penduduk bekerja sebanyak 673,46 ribu orang. Dengan demikian, terdapat sekitar 32,12 ribu orang yang masih menganggur, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,55 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan investasi yang sangat pesat, terutama pada sektor pertambangan dan industri pengolahan berbasis nikel.
Di tengah derasnya investasi tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari besarnya nilai investasi dan pembangunan kawasan industri, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Wakil Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iswan Abubakar, menilai pemerintah provinsi perlu memastikan adanya korelasi yang lebih kuat antara masuknya investasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.
Menurut Iswan, investasi pertambangan memang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pemerintah tidak boleh berhenti pada pencapaian nilai investasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat Maluku Utara mendapatkan manfaat langsung dari investasi tersebut.
“Investasi harus memberikan efek nyata bagi masyarakat. Jangan sampai kita melihat angka investasi yang besar, tetapi pada saat yang sama masih ada puluhan ribu masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Iswan.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota perlu melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja pada setiap proyek investasi, khususnya industri pertambangan dan pengolahan mineral. Dengan demikian, masyarakat lokal dapat dipersiapkan melalui pendidikan vokasi dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Langkah konkret, menurut Iswan, dapat dilakukan melalui penguatan Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah vokasi, sertifikasi kompetensi, program magang industri, serta pelatihan berbasis kebutuhan perusahaan.
“Jangan sampai perusahaan mencari tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu, sementara masyarakat kita tidak dipersiapkan untuk memenuhi kualifikasi itu. Pemerintah harus hadir menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja lokal,” katanya.
Persoalan pengangguran di Maluku Utara juga menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak semata-mata berada pada kelompok lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan data BPS Agustus 2025, TPT penduduk dengan pendidikan SD ke bawah mencapai 8,24 persen, SMP 6,20 persen, SMA 4,51 persen, SMK 3,32 persen, Diploma I/II/III 2,29 persen, sedangkan Diploma IV hingga S3 sekitar 0,77 persen.
Artinya, pemerintah membutuhkan kebijakan yang lebih spesifik berdasarkan karakteristik tenaga kerja. Bukan hanya mendorong masyarakat berpendidikan tinggi, tetapi juga meningkatkan keterampilan masyarakat berpendidikan rendah agar dapat masuk ke pasar kerja formal dan industri yang berkembang di daerah.
Iswan juga menyoroti disparitas pengangguran antardaerah. Pada Agustus 2025, TPT Kota Ternate mencapai 6,92 persen, Halmahera Utara 6,70 persen, sementara Halmahera Selatan berada pada angka 2,55 persen.
Menurutnya, angka tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang tidak seragam.
“Setiap daerah memiliki karakter ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda. Karena itu, intervensi pemerintah juga harus berbeda. Daerah yang tingkat penganggurannya tinggi harus mendapatkan program penciptaan lapangan kerja dan pelatihan yang lebih agresif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah Provinsi Maluku Utara juga perlu memperkuat database tenaga kerja lokal yang terintegrasi dengan kebutuhan perusahaan. Data tersebut harus memuat kompetensi, pendidikan, sertifikasi, pengalaman kerja, hingga kebutuhan tenaga kerja masing-masing proyek investasi.
Dengan sistem tersebut, ketika perusahaan membuka lowongan, pemerintah dapat memastikan masyarakat lokal yang memenuhi persyaratan mendapatkan informasi dan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam penggunaan tenaga kerja lokal. Menurut Iswan, kebijakan afirmasi terhadap tenaga kerja lokal harus tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip kompetensi dan profesionalitas.
“Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan sepanjang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan. Karena itu, tugas pemerintah bukan hanya meminta perusahaan menerima tenaga kerja lokal, tetapi juga memastikan masyarakat lokal memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujarnya.
Di sisi lain, Iswan menilai pemerintah perlu memperluas manfaat investasi pertambangan melalui penguatan UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal. Sebab, penyerapan tenaga kerja tidak hanya dapat dilakukan secara langsung oleh perusahaan tambang, tetapi juga melalui rantai pasok industri.
“Efek ekonomi investasi jangan hanya berhenti di kawasan tambang atau smelter. Harus ada multiplier effect kepada UMKM, transportasi, jasa, perdagangan, perikanan, pertanian, dan sektor ekonomi masyarakat lainnya,” katanya.
Menurut dia, inilah yang menjadi tantangan utama pemerintah daerah ke depan. Investasi pertambangan harus mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru yang memberikan kesempatan kepada masyarakat Maluku Utara untuk menjadi pelaku, bukan hanya menjadi penonton.
Iswan Abubakar yang juga alumni SMK Negeri 1 Ternate ini menegaskan, besarnya investasi yang masuk ke Maluku Utara merupakan peluang besar. Namun peluang tersebut harus diikuti kebijakan yang memastikan adanya transfer pengetahuan, peningkatan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha lokal, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Jangan hanya bertanya berapa triliun investasi yang masuk. Pemerintah juga harus mampu menjawab berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, berapa banyak UMKM yang tumbuh, dan sejauh mana pendapatan masyarakat meningkat,” tegasnya.
Dengan jumlah pengangguran yang masih mencapai sekitar 32 ribu orang, Iswan berharap pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan persoalan ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan investasi.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menciptakan pekerjaan yang layak dan memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Maluku Utara.
“Investasi adalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan tujuan akhir. Karena itu, ukuran keberhasilan investasi harus terlihat dari kehidupan masyarakat yang semakin baik dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pekerjaan,” pungkas Iswan.










