google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Luruskan Polemik Kasus Speedboat Bela 72, Opo Sebut Komunikasi Berlandaskan Kemanusiaan

NUANSA, TERNATE – Opo meluruskan polemik terkait penyelesaian tragedi kecelakaan speedboat Bela 72, sekaligus menepis tudingan bahwa Sherly Laos telah membohongi keluarga korban.

Opo menegaskan bahwa komunikasi antara Sherly dan keluarga korban murni berlangsung atas dasar kemanusaian dan kekeluargaan. Apalagi, Sherly juga merupakan salah satu korban yang kehilangan suaminya dalam tragedi tersebut. Insiden naas speedboat Bela 72 tercatat mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan lainnya luka-luka.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurut Opo, usai kejadian, pihak Sherly langsung menjalin komunikasi dengan para keluarga korban. Dari enam keluarga korban meninggal dunia, lima di antaranya sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Sementara itu, satu keluarga korban atas nama Hamdani Buamonabot, yang diwakili istri Seni Saleh, pada awalnya meminta agar proses hukum tetap berlanjut. Opo menyebut pihak Seni telah diberi penjelasan mengenai konsekuensi hukum, termasuk potensi hukuman penjara bagi pihak yang bertanggung jawab.

Setelah komunikasi awal tersebut, pertemuan lanjutan digelar di sebuah hotel dan dilanjutkan dengan makan malam bersama. Opo menekankan bahwa agenda tersebut bukanlah forum resmi, melainkan ajang silaturahmi antar keluarga korban.

“Ibu Sherly berbicara sebagai sesama korban yang juga kehilangan suami dalam tragedi itu,” ujar Opo.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing keluarga ditanya mengenai kebutuhan mereka. Seni di hadapan Opo sempat menyampaikan sejumlah permohonan, di antaranya hunian rumah serta bantuan modal usaha, biaya hidup serta pendidikan anak, peluang pekerjaan sebagai ASN, dan bantuan pengacara untuk mengurus penjualan rumah di Sula.

Menanggapi permohonan rumah, Opo menawarkan opsi rumah dari pihak swasta yang dapat langsung ditempati dengan membayar uang muka, sementara pelunasannya dilakukan secara bertahap. Rumah tersebut juga dinilai potensial untuk mendukung kegiatan usaha.

Opo menambahkan, terkait bantuan modal dan peralatan usaha pada dasarnya terbuka untuk dibahas, namun Seni belum memberikan rincian jenis usaha yang akan dijalankan meski sudah ditanyakan dua kali.

Opo lalu menyayangkan sikap Seni yang kemudian berubah setelah sebelumnya menyatakan kesediaan. Dalam komunikasi berikutnya, Seni mendadak meminta bantuan uang tunai sebesar Rp50 juta untuk membeli tanah dan menolak bantuan lainnya. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena dinilai keluar dari kesepakatan awal terkait hunian dan modal usaha.

Opo juga menyinggung dokumen kesepakatan RJ yang telah ditandatangani oleh Seni. Ia membantah dokumen tersebut disodorkan secara terburu-buru, sebab Seni diberikan waktu yang cukup untuk membaca dan memahami isinya sebelum membubuhkan tanda tangan.

Selain itu, Opo menepis anggapan adanya perlakuan khusus kepada keluarga tertentu. Seluruh bantuan, fasilitas, hingga penggantian biaya perjalanan yang diberikan kepada keluarga korban yang hadir merupakan bentuk respons atas kebutuhan masing-masing pihak. Terkait anak Seni yang dikabarkan sakit, Opo mengaku telah menawarkan agar anak tersebut dibawa ke Ternate untuk diobati dengan seluruh biaya yang ditanggung, namun Seni hadir keesokan harinya tanpa membawa sang anak. (red)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version