MANADO, NUANSA — Jauh dari kampung halaman, asrama menjadi salah satu ruang yang mempertemukan mahasiswa Maluku Utara dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah kapasitas hunian yang belum sepenuhnya terisi dan kondisi sejumlah bangunan yang masih membutuhkan penanganan, keberadaan asrama dapat dilihat sebagai ruang bersama yang dimanfaatkan secara terbuka dan proporsional oleh mahasiswa Maluku Utara.
Di Manado, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki sejumlah asrama mahasiswa. Salah satunya Asrama Baabullah I di Jalan Sam Ratulangi 18, Lorong Pencak, yang direnovasi pada 2023 dan memiliki 25 kamar.
Ketua Asrama Baabullah I, Fasli Walanda, mengatakan saat ini 17 kamar ditempati mahasiswa, terdiri atas tujuh mahasiswa lama dan 10 mahasiswa baru. Tingkat keterisian mencapai 68 persen. Sebagian kamar lainnya digunakan secara temporer oleh warga Maluku Utara yang datang ke Manado untuk berobat maupun transit.
Sementara itu, sekitar enam mahasiswa non-Muslim masih menempati Baabullah II dan delapan mahasiswa tinggal di Asrama Putri Nukila. Kondisi kedua bangunan tersebut membutuhkan perhatian, termasuk pada beberapa fasilitas dasar seperti atap dan sanitasi.
“Teman-teman mahasiswa berusaha membantu secara swadaya. Di Baabullah II masih ada sekitar enam teman non-Muslim, sementara di Asrama Putri Nukila ada delapan mahasiswa,” ujar Fasli, Rabu (16/9).
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang dan kebutuhan yang dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Asrama yang tersedia memiliki kapasitas dan kondisi berbeda, sementara kebutuhan mahasiswa juga terus berkembang.
Dalam kehidupan mahasiswa, telah terbentuk pola hunian yang berlangsung dari generasi ke generasi. Fasli menyebut, mahasiswa Muslim lebih banyak menempati Baabullah I, sementara sejumlah mahasiswa non-Muslim tinggal di Baabullah II.
Pola tersebut tumbuh dari kebiasaan komunitas mahasiswa. Namun, sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah daerah, asrama pada dasarnya berada dalam ruang kepentingan yang sama bagi seluruh mahasiswa Maluku Utara yang menempuh pendidikan di Manado.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria, mengatakan identitas sebagai putra-putri Maluku Utara semestinya menjadi titik temu seluruh mahasiswa di perantauan.
“Putra-putri Maluku Utara di luar daerah adalah satu, termasuk mereka yang merantau untuk menuntut ilmu. Jangan ada dikotomi identitas,” tegasnya.
Pandangan tersebut menempatkan pemanfaatan asrama dalam konteks yang lebih luas. Dengan pengelolaan yang proporsional, ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kapasitas, tanpa menjadikan latar belakang mahasiswa sebagai batas pemanfaatan fasilitas.
Di sisi lain, penataan asrama tetap harus berjalan seiring dengan kepastian administrasi dan legalitas aset pemerintah. Untuk Baabullah II, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menelusuri kepastian kepemilikan lahan karena terdapat klaim dari pihak lain.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan pemerintah masih memastikan kepemilikan sah lahan tersebut sebelum melakukan renovasi.
“Pemerintah masih terus memastikan kepemilikan sah lahan tersebut. Karena statusnya belum jelas, renovasi belum dapat dilakukan agar penanganannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto, menegaskan pembangunan yang menggunakan anggaran publik membutuhkan kepastian status lahan.
“Kita menggunakan uang rakyat. Karena itu, lahan untuk pembangunan pemerintah harus memiliki status yang jelas dan bebas dari persoalan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan demikian, pengelolaan asrama mahasiswa di Manado berjalan pada dua kebutuhan yang saling melengkapi: memastikan aset pemerintah tertib dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mengoptimalkan fasilitas yang tersedia bagi mahasiswa.
Asrama juga merupakan bagian dari kehidupan sosial mahasiswa Maluku Utara di tanah rantau. Di dalamnya terdapat mahasiswa dengan latar belakang berbeda, tetapi memiliki daerah asal dan tujuan pendidikan yang sama.
Semangat Marimoi Ngone Futuru—bersatu kita kuat—menjadi relevan dalam melihat keberadaan asrama sebagai ruang bersama. Ruang yang tersedia dapat dirawat dan dimanfaatkan bersama, sementara penataan aset dan pembenahan fasilitas terus dilakukan sesuai ketentuan.
Di tanah rantau, asrama akhirnya bukan hanya soal di mana mahasiswa tinggal, tetapi juga bagaimana ruang yang tersedia dapat memberi manfaat bagi sebanyak mungkin anak Maluku Utara yang sedang menempuh pendidikan. (tan)
