TERNATE, NUANSA — Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara, Iswan Abubakar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Iswan, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bersama karena peredaran gelap narkotika tidak hanya mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.
“DPW PAN Maluku Utara mengapresiasi langkah Kapolri dalam mendorong pemberantasan narkoba. Ini merupakan persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh membiarkan narkotika merusak masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Iswan, Senin (12/10).
Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Maluku Utara, untuk mendukung upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan.
Besarnya tantangan pemberantasan narkotika tergambar dalam capaian kinerja BNN yang disampaikan pada Februari 2026.
Berdasarkan laporan resmi BNN, sepanjang 2025 lembaga tersebut mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.214 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sekitar 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin. BNN juga mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan aset yang disita senilai Rp144,19 miliar.
Sementara itu, data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan bahwa pada Agustus 2026 terdapat 4.745 kasus narkoba secara nasional, turun 4,87 persen dibandingkan Juli 2026 yang mencatat 4.988 kasus.
Meskipun terjadi penurunan bulanan, jumlah perkara tersebut memperlihatkan bahwa narkoba masih menjadi salah satu tantangan penegakan hukum yang serius di Indonesia.
Ancaman peredaran narkotika juga terlihat di Provinsi Maluku Utara. Salah satu pengungkapan yang diberitakan pada Agustus 2026 dilakukan BNNP Maluku Utara terhadap dua mahasiswa di Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate.
Dalam kasus tersebut, petugas menyita ganja kering seberat bruto 620 gram dan sabu seberat bruto 0,49 gram. Menurut keterangan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Mirzal Alwi, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat dan dilanjutkan dengan pengawasan pengiriman paket dari Medan melalui jasa ekspedisi.
Kedua terduga disebut mengakui telah melakukan pemesanan narkotika melalui jasa pengiriman sebanyak tiga kali. Modus yang digunakan dalam pengiriman ganja tersebut adalah mencampurkan ganja kering dengan bubuk kopi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jalur pengiriman barang dapat dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi barang dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Iswan menegaskan, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari membongkar jaringan pemasok dan pengedar, memperketat pengawasan jalur distribusi, hingga memperluas edukasi bahaya narkoba di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat.
Ia juga mendorong agar penanganan penyalahgunaan narkotika disertai pendekatan rehabilitasi bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pemulihan dan pencegahan.
“Generasi muda adalah aset terbesar bangsa. Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Saya mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui indikasi peredaran narkotika. Sampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti aparat yang berwenang,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap atau banyaknya barang bukti yang disita. Keberhasilan juga harus terlihat dari semakin kuatnya pencegahan, berkurangnya korban penyalahgunaan, dan terjaganya kesempatan generasi muda untuk belajar, bekerja, serta membangun masa depan.
“Dukungan masyarakat terhadap Polri dan BNN harus menjadi gerakan bersama. Kita ingin Indonesia yang aman, Maluku Utara yang terlindungi, dan generasi muda yang mampu menjadi kekuatan pembangunan bangsa hari ini maupun di masa mendatang,” tutup Iswan. (tan)
