HALTIM, NUANSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur. Rapat ini digelar untuk mempercepat pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung (evidence) sebagai persyaratan penilaian. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya diunggah melalui platform resmi e-Korsup KPK.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan harus dipenuhi oleh OPD terkait, yakni:
Perencanaan dan Penganggaran APBD.
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Pelayanan Publik.
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD pengampu area intervensi. Hal ini mengingat sejumlah indikator memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan kerja sama dalam proses pemenuhan dokumen dan pencapaian target. Ia meminta setiap OPD pengampu berperan aktif mempercepat penyediaan dokumen pendukung serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian evidence dengan indikator yang dipersyaratkan sebelum diunggah ke dalam sistem.
Selain itu, seluruh OPD pengampu diminta menjalin komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP. Koordinasi tersebut diperlukan, khususnya dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen, agar pemenuhan indikator berjalan efektif dan terarah. “Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Ricky meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP. Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu, terutama dalam memantau perkembangan pemenuhan indikator dan mempercepat penyelesaian dokumen pendukung.
Ricky juga menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur untuk menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali. Evaluasi ini bertujuan memantau progres pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian agar target MCSP RBS 2026 dapat tercapai secara optimal.
Mengakhiri rapat, Ricky menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.
Melalui percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah. (rii)













