TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menerima audiensi kunjungan kerja Kepala BNN RI yang diwakili Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Aldrin M.P Hutabarat, di lantai 4 Hotel Bela Ternate, Selasa (27/10).
Turut hadir Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Mirzal Alwi, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Hendrajid Putut Widagdo, Ketua Tim P2M Hairuddin Umaternate, Kabag Umum Mutia Tahir, Pj Dayamas Nur Shanty, PSM Pertama Zulziawati Amin, dan Humas Irwan Dero.
Audiensi diawali pengantar dari Gubernur yang menyampaikan keprihatinan atas peningkatan narkoba yang signifikan dengan modus kreatif, sudah masuk ASN, masyarakat umum dan terutama kawasan industri pertambangan yang pertumbuhan ekonominya tinggi.
Selanjutnya, Deputi Dayamas BNN RI memaparkan survei nasional BNN, BRIN dan BPS prevalensi 1,73 persen atau 3,3 juta jiwa usia 15-64 tahun dengan cluster terbesar usia 15-24 tahun 2,65 persen. Secara nasional baru 54,7 persen desa terpetakan dengan 9.330 kawasan rawan (392 Bahaya, 8.938 Waspada), sedangkan Maluku Utara baru 60 dari 1.181 desa (5,08 persen) dengan 25 kawasan Waspada di 10 kecamatan, 3 kabupaten dan 2 kota. Deputi juga menyoroti modus baru vape mengandung narkotika yang direkomendasikan untuk dilarang total.
Kepala BNNP Malut menyampaikan hasil mapping 4 bulan menjabat, pengguna terbanyak usia 15-24 tahun hampir 200 tahanan narkoba, kasus perlindungan anak pintu masuk miras dan narkoba, dan kawasan pertambangan kini menjadi kawasan yang diawasi. BNNP baru memiliki 3 BNNK dan 7 kabupaten/kota sudah siapkan lahan.
Dalam tanya jawab, Gubernur meminta data warga binaan untuk direhab dan dilatih alih profesi di BPPP Ternate seperti alat berat, barista, dan bakery. Tim BNNP menjawab data siap di-share via Kesbangpol.
Gubernur Sherly juga menyoroti mahalnya tes urine calon pengantin Rp290 ribu-Rp300 ribu yang memberatkan warga desa. Deputi menjelaskan perlu komunikasi dengan Kemenkeu untuk diskon PNBP dan bisa dimulai bertahap di Ternate.
Kepala BNNP menegaskan pentingnya Perda P4GN, dana desa untuk Desa Bersinar, dan kewajiban tes urine di perusahaan tambang. Tim BNN menambahkan warga binaan dengan barang bukti 1-2 gram seharusnya direhabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Gubernur Sherly juga menegaskan komitmen Pemprov untuk mewajibkan tes urine sebagai syarat lamaran kerja dan tes rutin tahunan di kawasan industri, integrasi tes urine bagi penerima 1.000 beasiswa Pemprov 2027, serta fasilitasi sharing kantor UPTD Pendidikan di 10 kabupaten/kota untuk Unit Layanan Terpadu (ULT) BNN. (tan)
