TERNATE, NUANSA – Pernyataan Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Risyapudin Nursin bahwa pihaknya akan menindak pelaku yang sengaja menimbun minyak goreng satu harga, ditanggapi Direktur LSM ADKUMHAM Malut, Maruf Majid.
Menurut Maruf, warning yang disampaikan Kapolda merupakan satu hal yang positif, sebagai langkah mengantisipasi agar tidak terjadi penimbunan oleh oknum-oknum tertentu. Meski begitu, kata Maruf, setidaknya Kapolda melakukan langkah antisipasi sejak dini, yakni menurunkan tim Satgas Pangan untuk mengawal intens distribusi minyak goreng satu harga di lapangan.
Maruf juga merespons pernyataan Kapolda yang meminta masyarakat agar segera melaporkan ke polisi jika menemukan ada oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng satu harga. “Memang ini positif juga, agar warga segera buat laporan. Tetapi apa fungsinya polisi yang digaji oleh rakyat. Alangkah baiknya tim satgas itu bergerak sejak dini. Mereka sudah harus berada di lapangan. Jangan sudah terjadi masalah baru bergerak,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan, sejauh ini kesadaran masyarakat untuk membuat laporan polisi ketika menemukan masalah di lapangan, masih minim. Ini tentu ada hubungannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Polda Malut harus lebih instens lagi melakukan sosialisasi bahwa institusi Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Polri dan masyarakat itu satu kesatuan, kita saling membutuhkan. Kesadaran itu harus ditubuhkan,” tuturnya.
Terhitung sekarang dan ke depan, Polri, khususnya Polda Malut harus berbenah. Pelayanan publik harus diutamakan. Dengan demikian, masyarakat merasa kalau polisi selalu berada di tengah-tengah mereka. “Masyarakat harus merasa kalau kehadiran polisi ini untuk melindungi dan mengayomi, bukan sebuah ancaman yang menakutkan,” tutupnya menyarankan. (rii)