Daerah  

Badan Serikat NHM Tolak PT Antam, Sebut tak Punya Kontribusi

PT Antam. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan ribuan karyawan PT NHM di Halmahera Utara resah karena belum menerima gaji dan tunjangan. PT NHM menegaskan, hal itu sangat tidak benar. Sebab kenyataannya PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) sebagai pemilik NHM telah menyelesaikan seluruh hak berupa gaji karyawannya.

Hal tersebut dibantah oleh Badan Serikat PT NHM, Iswan Hi Ma’rus selaku Ketua FPE KSBSI PT NHM dan Rusli A Gailea sebagai Ketua PUK SPSI PT NHM, Sabtu (2/9). Ia mengaku, saat ini situasi NHM baik-baik saja. Apalagi adanya info yang beredar bahwa NHM kehabisan cadangan, tentu ini sangat tidak benar alias hoax.

Karyawan PT NHM. (Istimewa)

Sebab selama tiga tahun terakhir, cadangan NHM sudah bertambah menjadi 1,4 juta Oz emas dan sumber daya sejumlah 2,5 juta Oz emas yang kalau dihitung nilainya kurang lebih USD 4,7 miliar serta memiliki umur tambang lebih dari 10 tahun lagi dari sebelumnya akan berakhir di tahun 2023.

Selain itu, kata dia, masih banyak lagi indikasi potensi penemuan sumber daya baru yang ada di wilayah kontrak karyawan NHM sebagaimana disampaikan oleh Antonius selaku Direktur Utama PT Puncakbaru Jayatama yang telah 30 tahun melakukan eksplorasi emas di wilayah tersebut dan wilayah pertambangan lainnya.

“Dari luas wilayah kontrak karya total kurang lebih 29.000 Ha, baru 30 persen yang telah dilakukan kegiatan eksplorasi,” jelasnya.

Rudi Pareta, selaku Pjs Ketua PB GSBM PT NHM, menambahkan sejak kepemilikan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) di NHM melalui IHB selalu berkomunikasi secara terbuka dengan Badan Serikat maupun karyawan/karyawati NHM secara langsung.

Mengenai informasi karyawan yang akan dirumahkan, Rudi juga menegaskan bahwa hal ini tidak benar. Karena sampai saat ini operasional NHM masih tetap berjalan.

Sebagai karyawan yang sudah lama bekerja kurang lebih 15 tahun di NHM, sebenarnya tidak boleh membedakan baik buruk antara kepemimpinan Haji Robert dengan zaman Newcrest.

“Namun kalau kita berbicara soal sosok Haji Robert, beliau ini pemimpin kami sekaligus orang tua kami yang sangat peduli terhadap hak-hak dan kesejahteraan karyawan serta keluarganya,” jelasnya.

Di sisi lain, seluruh karyawan NHM melalui Badan Serikat PT NHM menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT Antam sebagai pemilik 25 persen saham di NHM yang terkesan tidak peduli dengan operasional perusahaan tersebut.

Iswan menilai, sejak awal NHM dimiliki oleh Newcrest dan Antam hingga awal 2020 berubah kepemilikan oleh PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) dan Antam, Antam tidak pernah memberikan kontribusi secara nyata kepada operasional NHM.

“Antam tidak pernah bertemu dan memperhatikan secara langsung maupun tidak langsung terhadap karyawan NHM. Antam ini hanya label saja, walaupun Antam menempatkan direktur dan komisaris utama di NHM,” kata dia.

Atas nama Badan Serikat PT NHM, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap IHB yang dengan kerja kerasnya berhasil mempertahankan operasional NHM tetap berjalan baik dan memperpanjang umur tambang NHM lebih dari 10 tahun.

“Selama ini Antam ada di mana? Kami merasa Antam tidak pernah serius dan bersungguh-sungguh terlibat menjadi partner IHB dalam NHM. Kami atas nama karyawan NHM dan masyarakat lingkar tambang menolak adanya Antam di dalam NHM, karena tidak ada kepedulian kepada NHM dan masyarakat lingkar tambang,” tegas Iswan.

Sementara itu, Ketua PUK SPSI PT NHM, Rusli A Gailea, juga mempertanyakan keberadaan Antam mengenai apa yang sudah diperbuat oleh Antam di wilayah Maluku Utara. Padahal Antam sudah menerima USD 320 juta atau setara Rp4,8 triliun.

“Apakah Antam pernah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat lingkar tambang maupun masyarakat Maluku Utara? Sampai saat ini kami hanya melihat bahwa IHB yang sendirian berjuang untuk memenuhi perintah undang-undang atas hak-hak dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang,” tandasnya. (fnc/tan)