JAILOLO, NUANSA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024, tepatnya di TPS 02 Desa Sidangoli Gam, Kecamatan Jailolo Selatan. Laporan tersebut dilimpahkan ke Reskrim Polres Halbar, Selasa (20/2).
Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, mengatakan Bawaslu meneruskan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang ditemukan oleh Panwas Desa Sidangoli Gam terkait pencoblosan menggunakan hak pilih orang lain.
“Kemarin tanggal 16 Februari 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Halbar telah melakukan klarifikasi melalui Panwascam Jailolo Selatan, dan telah dimintai keterangan kepada 6 orang saksi termasuk yang terlapor,” ujar Nimrot.
Ia mengungkapkan, di TPS 02 Sidangoli Gam tersebut terdapat lima surat suara yang dicoblos menggunakan hak pilih orang lain. Namun, belum sempat dimasukkan ke kotak suara lantaran sudah dicegat oleh petugas TPS.
“Sehingga pada hari ini, kami Bawaslu menindaklanjuti kasus tersebut ke Polres Halmahera Barat untuk ditangani secara hukum yang berlaku,” tegasnya. (adi/tan)