JAILOLO, NUANSA – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat telah merampungkan audit investigasi dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Peot, Kecamatan Sahu. Berdasarkan hasil audit tersebut, Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai Rp600 juta.
“Setelah melakukan audit Dana Desa Peot, kami menemukan kerugian negara mencapai Rp600 juta,” ujar Kepala Inspektorat Halbar, Reinhard Bunga, Jumat (9/8).
Reinhard tidak merinci item apa saja yang dipakai dalam dugaan korupsi dana desa tersebut. Namun, ia mengaku item tersebut sudah termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
“LHP Inspektorat telah diserahkan ke Kades Peot Wandra Haji Jae, agar diminta tindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan. Pada prinsipnya, kita melakukan pemantauan selama 60 hari ke depan. Kalau tidak ditindaklanjuti sampai lewat 60 hari, maka menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.
“Jika temuan tersebut tidak diselesaikan oleh kades, kemudian ada tuntutan warga ke kejaksaan atau dalam hal ini APH (aparat penegak hukum), maka kita akan koordinasi untuk ditindaklanjuti LHP-nya,” tandas Reinhard. (adi/tan)