Daerah  

Tauhid Soleman Ajukan Cuti untuk Pilwako Ternate 2024

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengajukan cuti untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Ternate tahun 2024. Pengajuan permohonan cuti selama kampanye ini ditujukan kepada Pj Gubernur Maluku Utara, Samsusddin Abdul Kadir.

Hal itu tertuang dalam SK nomor 100.1.4.2./69/2024 tentang permohonan cuti selama kampanye, tertanggal 3 September 2024.

“Dengan ini mengajukan permohonan izin cuti selama masa kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” ucap Tauhid.

Adapun tenggang waktu kampanye berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota ahun 2024, sejak tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Kemudian, izin cuti ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang,

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sebelum Cuti, Wali Kota Evaluasi Pimpinan OPD

Sebelum cuti dari tugasnya, Wali Kota Ternate menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor wali kota, Senin (9/9). Evaluasi terkait program kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly.

“Rapat evaluasi ini membahas program kegiatan OPD yang dicek wali kota, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kooperasi dan Dinas PUPR. Sebab, bulan September ini sudah masuk triwulan III,” ujar Rizal.

“Itu artinya, pencapaian realisasi sejumlah program kegiatan pada OPD paling tidak sudah berada di posisi 80 persen, sehingga sisa 3 bulan terakhir ini tinggal beberapa OPD saja yang dalam proses lelang,” sambungnya.

Menurut Rizal, capaian program sudah mencapai 80 persen, sehingga wali kota meminta sisa hasil dari presentasi atau 20 persen tersebut harus segera dituntaskan OPD-OPD terkait.

“Contohnya pembangunan Jembatan M Djabir Sjah, proses pembangunan Dermaga Hiri, Fala Soa dan pembangunan tempat Pangaji ini perlu dicek ke lokasi. Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan sementara ini pekerjaannya tengah berjalan,” jelasnya.

“Memasuki tanggal 24 cuti kampanye, beliau meminta ke saya selaku sekretaris tetap berkordinasi dengan Pjs wali kota sebagaimana aturan yang berlaku untuk kiranya melakukan proses pelayanan ke masyarakat. Karena itu, amanah yang disampaikan untuk OPD harus selesaikan pekerjaan yang ada, supaya program kegiatan itu tuntas tahun ini,” pungkas Rizal. (udi/tan)