Hukum  

Penangkapan Ikan Pakai Bahan Peledak Jadi Atensi Dirpolairud Polda Maluku Utara

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penangkapan ikan menggunakan destructive fishing atau bahan peledak menjadi fokus utama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara. Hal ini disampaikan Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda kepada awak media, Kamis (16/1).

Destructive fishing sudah menjadi atensi kami (Polairud) Polda Malut. Apalagi ini menjadi fokus Kabaharkam Polri, karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak merusak terumbu karang dan biota laut serta mengancam keselamatan orang,” ujar Azhari.

Karena itu, sebagai aparat kepolisian yang memiliki tugas memelihara dan melakukan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah perairan Maluku Utara, Polairud telah melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat, patroli hingga penegakkan hukum.

“Penegakkan hukum merupakan upaya terakhir sebelum dilakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi, ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir di perairan Malut,” jelas mantan Kapolres Ternate itu.

Menurutnya, pencegahan pelanggaran di wilayah perairan Malut bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tapi tanggung jawab bersama. Terutama masyarakat dengan melaporkan setiap kejadian jika melihat atau mendengar adanya infomasi.

“Beberapa tangkapan kami itu berdasarkan dari informasi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kapolres Tidore itu menyatakan, sudah mengetahui pasti modus dan bahkan sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Maluku Utara.

“Semuanya sudah kami petakan untuk wilayah yang sering menggunakan bahan peledak. Kami juga sudah mengetahui modus yang sering dipakai, sehingga kami lakukan pencegahan dengan cara yang mungkin akan berbeda,” tandasnya.

Untuk diketahui, Provinsi Maluku Utara merupakan provinsi kepulauan di Indonesia dengan luas lautan 75 persen lebih besar dari daratan yaitu 20 persen.

Jumlah wilayah perairan yang luas ketimbang daratan tersebut menyebabkan tingkat kerawanan mulai dari illegal fishing hingga destructive fishing kerap terjadi jika pengamanan laut tidak dilakukan dengan baik. (gon/tan)