Daerah  

OPD Pemkot Ternate Diminta Proaktif saat Pemeriksaan BPK

Entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Ternate tahun 2024. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara menggelar entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Pertemuan tersebut diadakan di aula kantor wali kota, Kamis (13/2).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih proaktif, kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan tim BPK selama pemeriksaan.

“Saya wanti-wanti seluruh OPD untuk lebih proaktif, apalagi tim mereka sebanyak 9 orang. Sehingga surat yang disampaikan ke BPK terhadap masing-masing OPD diharapkan siapkan dokumen pendukung demi kepentingan pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Rizal.

“Bahwa pemeriksaan ini bukan hal yang baru, karena setiap tahun BPK melakukan audit untuk pemeriksaan. Entry meeting ini dalam rangka persiapan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari,” sambungnya.

Menurutnya, tahun sebelumnya Pemkot mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, namun hal-hal yang menjadi temuan di tahun kemarin diharapkan tak terulang kembali.

“Misalnya pendapatan bagi OPD pengelola PAD itu menjadi atensi saya untuk bisa membenahi OPD teknis. BPK juga minta, terutama dinas teknis yang kegiatannya didampingi oleh kejaksaan perlu dilakukan kroscek pemantauan di lapangan,” ucap Rizal.

Selain itu, kata dia, ada juga kegiatan tahun 2024 yang masa perpanjangan kerjanya 50 hari bisa di-kroscek kembali, karena dalam item pemeriksaan salah satunya adalah belanja modal. Hal ini menjadi atensi tim untuk cek di lapangan. Kemudian semua OPD diminta menyampaikan laporan keuangan ke BPKAD dengan batas waktu 27 Februari.

“BPK juga menekankan masalah dana hibah bagi OPD teknis seperti Kesra dan Dispora. Karena itu, mohon diperiksa kembali SPJ-nya, termasuk KPU dan Bawaslu karena tahapan pilkada kemarin anggaran yang dialokasikan pemerintah kota melalui Kesbangpol,” imbuhnya.

Rizal menjelaskan, maksud pemeriksaan dari BPK dengan tujuan memberikan opini kewajaran informasi tentang laporan keuangan yang disajikan LKPD tahun 2024. Setelah pemeriksaan, apakah muncul WTP atau disclaimer dan lain-lain. (udi/tan)