LABUHA, NUANSA – Sebanyak 50 kendaraan di Kabupaten Halmahera Selatan ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Puluhan kendaraan itu terjaring dalam operasi keselamatan kie raha 2025 yang digelar Satlantas Polres Halmahera Selatan, Jumat (21/2).
“Sebanyak 50 kendaraan roda dua yang ditilang. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm depan dan belakang, serta penggunaan knalpot brong. Sedangkan 800 lebih hanya kena teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Halsel, AKP Adil.
Meski begitu, kata dia, ketertiban masyarakat dalam berkendara mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Peningkatan ini ditemukan dalam operasi keselamatan yang telah berlangsung 10 hari ini.
“Beberapa beat yang biasanya menjadi kantong terjadinya pelanggaran lalu lintas, kini mulai tertib dalam berlalu lintas, terutama pada penggunaan helm,” kata Adil.
Ia mengaku, masih ada saja pengguna jalan yang hanya tertib bila melihat petugas lalu lintas. Hal itu mengartikan sekelompok kecil masyarakat belum sadar sepenuhnya bahwa helm merupakan pelindung standar dalam melindungi kepala dari benturan jika terjadi lakalantas.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama operasi, didominasi edukasi. Para anggota Satlantas Polres Halsel yang bertugas di lapangan mendatangi sekolah-sekolah serta melakukan publikasi aturan berlalu lintas di pusat keramaian menggunakan mikrofon.
“Kemudian ada juga penyebaran pamflet dan penyebaran informasi di medsos oleh Satgas Preventif. Selain itu, Satgas Gakkum melakukan penindakan terhadap pelanggar yang sifatnya dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan ditindak tegas berupa tilang,” jelasnya.
“Di masa operasi ini juga selain pelaksanaan tindakan represif maupun edukasi, kami juga melakukan kegiatan bakti religi berupa pembersihan beberapa masjid,” pungkasnya. (rul/tan)