Hukum  

Bupati Halmahera Barat Akan Terseret Hukum ?

Kantor Kejari Halmahera Barat.

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), ternyata sudah menerima laporan terkait dengan pembelian ratusan hewan kurban yang anggarannya bersumber dari anggaran desa tahun 2021. Ini diakui Kepala Kejari (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo pada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (3/6).

“Pengadaan sapi untuk kurban pada 2021 sudah yang masukkan laporan resmi ke Kejari. Tetapi laporan tersebut tidak disertai dengan data yang akurat. Pelapor hanya bermodalkan gambar hasil screenshot atau capture dari media sosial. Kejaksaan ini lembaga hukum. Jadi buat laporan itu harus berdasarkan data. Bagaimana kami mau telaah, sedangkan laporan semua hasil capture, bukan data,”jelas Kajari Halmahera Barat.

Kusuma mengatakan, pelapor yang memasukkan laporan tersebut adalah pejabat publik. Ia mengaku, Kejari tentu berhat-hati terkaiat dengan dugaan masalah pembelian hewan kurban tersebut. Apalagi sudah jelang agenda politik. Meski begitu, Kajari menegaskan, Kejaksaan tetap normatif dalam hal penegak hukum.

Mantan Kepala Kejari Mamasa ini juga meminta dukungan dari masyarakat maupun media massa terhadap Kejari Halmahera Barat. “Kalau masyarakat tidak dukung saya, maka akan susah, karena saya berjuang sendiri. Kejaksaan itu tidak bisa maju tanpa adanya dukungan dari wartawan dan juga masyarakat,” pintanya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2021 lalu, sebanyak 155 ekor sapi yang dibeli menggunakan dana desa, kemudian ditambah bantuan Pemda Halbar 10 ekor, totalnya 165 ekor. Hewan kurban ini kemudian disalurkan kepada masyarakat pada 19 juli 2021 saat perayaan Idul Adha. Pengadaan sapi kurban berfariasi, mulai dari 10 juta hingga 18 juta per ekor, sesuai dengan bobot sapi. Pembelian hewan kurban itu diketahui atas instruksi pemerintah daerah. Bupati James Uang sendiri mengaku akan bertanggungjawab atas pembelian hewan kurban tersebut. (adi/kep)