SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan utang pihak ketiga tuntas tahun ini. Sehingga itu, dokumen permintaan masing-masing OPD sangat diharapkan untuk segera dimasukkan ke BPKAD.
Dengan begitu itu, kepastian pembayaran utang bawaan tidak terkesan molor atau tersendat pembayarannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, berharap dokumen permintaan OPD segera berada di atas meja kerjanya. Begitu, dokumennya sudah ada, kata dia, pihaknya dapat mempercepat pembayaran.
“Kami di dinas keuangan hanya menunggu permintaan pencairan. Begitu masuk, langsung kami eksekusi,” ujar Purbaya, Rabu (26/2).
(ano/tan)