Daerah  

PTT Kantor Camat dan Sejumlah OPD Pemkab Halsel Terancam tak Gajian

Kantor Bupati Halmahera Selatan. (Amrul/NMG)

LABUHA, NUANSA – Pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kantor kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan saat ini harap-harap cemas. Pasalnya, gaji PTT itu terancam tidak bisa dicairkan. Sedianya, gaji tersebut diterima pada Kamis (27/3) hari ini. Hanya saja, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bacan beralasan kehabisan uang cash.

Adapun proses pencairan gaji PTT di setiap kantor camat dilakukan secara tunai. Pihak BSI mengklaim tak ada konfirmasi dari Pemkab Halmahera Selatan sebelum penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Uang cash di Bank sudah habis, di ketentuan, kalau di kantor-kantor camat kan jauh ni, jadi harus tunai,” ujar Funding And Transaction Representative BSI Cabang Bacan, Junaidi Ahmad.

Selain PTT di kantor camat, kata dia, gaji PTT di sejumlah OPD termasuk Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Halmahera Selatan juga terancam tak cair.

Menurut Junaidi, pihak DPPKP baru mengajukan SP2D ke BSI siang tadi. Sementara proses pelayanannya berakhir hari ini, karena pada Jumat (28/3) besok, sudah masuk cuti lebaran Idulfitri.

“Ada beberapa dinas (OPD) itu sudah konfirmasi sebelumnya, sehingga kami siapkan. Kalau beberapa dinas itu tidak, tapi dinas yang lain itu PTT dibayar non tunai,” jelasnya.

Junadi menambahkan, BSI Cabang Bacan pekan lalu menyiapkan uang cash sebanyak Rp20 miliar. Hanya saja, uang puluhan miliar ini habis tersalurkan ke nasabah. Ia juga mengaku, pihaknya telah berupaya berkoordinasi ke Bank-bank lain, namun ketersedian dana cash juga sudah tak ada.

“Kalau (uang) tunai agak terbatas, kalau disiapkan mohon konfirmasi sehari sebelumnya. Kalau dicairkan non tunai itu bisa, jadi kita minta ke dinas apakah bisa ke rekening masing-masing (PTT),” tandasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, saat dikonfirmasi terpisah belum merespons. Sebelumnya, Nur mengatakan pihaknya mulai memproses pembayaran gaji ribuan PTT yang tersebar di setiap OPD, termasuk PTT di setiap kantor camat.

“Sementara ini sudah masuk tahapan pembuatan rencana anggaran kas. Artinya prosesnya sudah sampai pada diterbitkannya surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM),” ujarnya, Rabu (26/3).

Nur mengatakan, gaji yang dibayar terhitung dari Januari dan Februari 2025. Sementara total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp12 miliar. Menurutnya, PTT yang diproses gajinya adalah yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan PTT yang lulus seleksi PPPK tahun ini, tetapi belum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bertugas atau belum ditetapkan sebagai PPPK dan calon PPPK tahap II.

“Meski sebelumnya tidak dianggarkan gaji PTT di APBD induk tahun ini, tetapi karena sudah keluar perintah pemerintah pusat melalui edaran Mendagri dan Kemenpan-RB, makanya tetap dibayarkan, skema pembayaran kita buat pergeseran anggaran dari masing-masing OPD,” katanya. (tan)