TERNATE, NUANSA – Dua pemain Malut United, Yakob dan Yance Sayuri, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Maluku Utara, Selasa (6/5). Ini setelah dua punggawa Laksar Kie Raha itu menjadi korban rasisme oleh sejumlah akun medsos tersebut.
Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bernomor STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut itu didampingi kuasa hukumnya, Lauriztke Mantulameten serta Direktur Teknis, Asgar Saleh.
Laporan tersebut ditujukan kepada enam akun Instagram, yakni akun atas nama @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
Dugaan rasis itu terjadi usai Malut United mengalahkan Persib di Stadion Gelora Kie Raha Ternate pada Jumat (2/5) pekan lalu. Mirisnya, dugaan rasis itu tidak hanya terjadi kepada dua pemain bersaudara itu, namun juga kepada keluarga mereka.
“Yang jelas kehadiran kami di Polda Malut melaporkan enam akun yang melontarkan bahasa tidak baik atau rasis,” ucap Yance dan Yakob didampingi kuasa hukum, Lauriztke Mantulameten usai membuat laporan.
Menurut Yance, laporan ini dibuat agar proses hukum dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga para pelaku dapat bertanggung jawab dan tidak mengulanginya di masa mendatang.
“Kami berharap, Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono jadikan laporan ini atensi, supaya para pelaku cepat ditemukan, karena banyak bahasa yang tidak baik. Jadi rasis itu disampaikan pribadi juga keluarga dan para suporter Maluku Utara,” tuturnya.
Ia menegaskan, walaupun ada beberapa akun yang sudah menyampaikan permohonan maaf melalui video, pihaknya tetap memproses hukum agar rasis ini tidak terjadi kembali.
Sementara, kuasa hukum, Lauriztke Mantulameten, menambahkan semua kronologis sudah disampaikan dalam laporan polisi. Untuk itu, Polda Maluku Utara sebagai penegak hukum diminta secepatnya menangkap enam terduga pelaku tersebut. (gon/tan)