SANANA, NUANSA – Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu yang menewaskan Sarmin Papali (34), warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Sula.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Abu Zubair Latupono mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pendalaman untuk menemukan tersangka lain, selain dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Kata dia, jika masyarakat berinisiatif memberikan keterangan, maka kemungkinan masih ada tersangka baru.
“Proses hukum kasus ini jalan terus. Dengan demikian, masyarakat merasakan keadilan, apalagi ini menyangkut kehilangan nyawa orang. Polres tidak pilih kasih dalam proses hukum, semua warga sama di mata hukum. Kasus ini akan diserius hingga tuntas, agar ada kepastian hukum dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” jelasnya.
Terpisah, Yuyun Hani, istri korban berharap besar kepada pihak kepolisian supaya menyeriusi penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan suaminya.
“Kalau hanya dua tersangka, tidak apa-apa. karena memang dua tersangka itu juga tidak mau bocorkan ke polisi terkait siapa lagi pelakunya. Memang banyak orang takut, sehingga tidak berani bersaksi. Saya minta dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, hukumannya harus berat, sebagaimana mereka lakukan ke suami saya,” ujarnya berharap, seraya menambahkan, sudah saatnya penyidik melimpahkan berkas dua tersangka itu ke Kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan. (Ish/rii)