TERNATE, NUANSA – Polres Ternate dinilai lamban menindaklanjuti laporan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 16 Januari 2025 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan dan kejelasan dari pihak kepolisian.
Ayah korban, AG menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Oktober 2024 saat korban (13 tahun) sedang mengikuti perkemahan yang merupakan kegiatan di sekolah. Korban yang masih duduk di bangku kelas II pada salah satu madrasah di Kota Ternate diajak oleh terduga pelaku berinisial H untuk keluar dari kegiatan perkemahan menuju ke salah satu tempat.
“Dia panggil anak saya untuk ikut, karena nadanya agak kasar, makanya anak saya ikut. Setibanya di TKP, terduga pelaku juga memegang sebatang kayu dan mengancam akan menghabisi korban jika melaporkan kejadian tersebut,” jelas AG, Kamis (8/5).
Saat kejadian itu, kata dia, sifat anaknya mulai berubah dan sering marah serta lebih suka menyendiri.
“Anak saya sangat berubah setelah kejadian itu, dia yang dulunya tidak sering marah-marah, sekarang sering marah dan sangat sensitif,” ucapnya.
Ayah korban mengakui, ini mulai terbongkar setelah anaknya melaporkan kejadian tersebut pada salah satu gurunya.
“Saya dipanggil ke sekolah dan diberitahu masalah itu, setelah di rumah, keesokan harinya saya minta anak saya untuk menjelaskan dan dijelaskan dari awal sampai akhir,” jelasnya.
Dari keterangan tersebut, dirinya langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polres Ternate dengan harapan agar terduga pelaku yang merupakan oknum guru pembantu di sekolah tersebut dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saat di Polres, saya diarahkan ke PPA Polres, setelah itu ke SPKT dan korban dibawa visum di RS Bhayangkara baru kembali lagi ke PPA. Tapi sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya, bahkan terduga pelaku masih bebas beraktivitas,” kesalnya.
Ia berharap, Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Waris Agono hingga Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto agar menjadikan kasus tersebut sebagai atensi, sehingga korban bisa mendapat keadilan.
“Korban sekarang sudah tidak mau bersekolah, tapi saya terus membujuk untuk ke sekolah, beruntung masih ada guru korban yang terus melakukan pendampingan sehingga korban masih mau datang untuk mengikuti proses belajar mengajar,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Ternate belum memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut. (gon/tan)