JAILOLO, NUANSA – Sekretaris Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, berinisial R dilaporkan istrinya, F, ke SPKT Polres Halbar, Minggu (11/5). R Dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
Kekerasan itu terjadi setelah F memergoki suaminya yang diduga menjalin hubungan gelap dengan perempuan lain. Sang sekdes yang ketahuan selingkuh malah mengelak. Puncaknya, kedua pasutri ini cekcok hingga terjadi KDRT.
Aksi kekerasan itu tidak berlangsung lama karena sempat dilerai oleh warga sekitar. Tak terima dengan perlakuan sang suami, F kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas IPTU Michael Lobiua membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, ada laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum Sekdes (R) terhadap istrinya inisial F. Laporan masuk di SPKT Polres Halmahera Barat sekitar pukul 12.00 WIT,” ujar Michael.
Michael menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang diterima, dugaan KDRT terjadi setelah perselingkuhan sang suami terungkap. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan telah melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui kondisi luka fisik yang dialami.
Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (tan)