Opini  

PT Harita Group Sebagai Penopang Ekonomi Negara dan Masyarakat

Oleh: Muhlis Usman
Ketua PC PMII Halsel 2019-2021

______________________

TELAH kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah mulai dari ikan, kayu dan bukan kayu, emas, nikel hingga rempah-rempah. Menariknya, SDA di belahan dunia selain emas dan rempah-rempah, nikel menjadi salah satu incaran dari seluruh belahan negara. Yang mana nikel di Indonesia telah dikelola dari berbagai macam industri yang hadir di dataran Sulawesi dan Maluku Utara.

Tentu kita semua tahu terkait metode cara pengambilan nikel yang dilakukan oleh pihak industri pasti sama dengan cara menghadirkan alat berat yang melakukan perambahan hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan darat, laut dan udara. Yang tentu ini menjadi perhatian besar dari seluruh lapisan masyarakat, di mana kehadiran industri bisa menjadi barometer sebagai bagian penopang ekonomi negara dan masyarakat.

Namun sayangnya, salah satu lembaga dari luar Indonesia kini melontarkan opini negatif dimana PT Harita Group telah mengelola nikel dengan tidak secara baik. Padahal ada lembaga audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai lembaga terpercaya yang melakukan audit di semua industri pertambangan setiap tahun dan melihat langsung aktivitas pertambangan industri tersebut ketika menambang. Dan juga sebagai lembaga terpercaya di dunia untuk menilai langsung aktivitas pertambangan yang ada di Indonesia, dengan memperhatikan aspek lingkungan yang ada di Sulawesi dan Maluku Utara.

Namun sangat disayangkan, berita hilirisasi industri nikel yang ada di dataran Sulawesi dan Maluku Utara hanya industri PT Harita Group-lah seakan tidak betul dalam melakukan aktivitas pertambangan, karena tidak melihat langsung di lapangan sehingga membuat opini liar dan tidak benar.

Padahal diketahui bersama bahwa industri PT Harita Group dengan keterbukaannya telah melakukan upaya pertambangan yang ideal dengan melihat aspek lingkungan berkelanjutan, serta melibatkan para pemangku pelaku ekonomi di wilayah lingkar tambang dan menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Oleh karena itu, sangat heran kalau asas metodologi setiap industri pertambangan nikel yang ada di Indonesia itu sama tapi hanya PT Harita Group-lah yang dinilai menambang tidak memperhatikan aspek lingkungan, padahal banyak sekali hilirisasi industri yang ada di Indonesia pada khususnya Maluku Utara. Maka dari itu, mari sama-sama kita semua saling mendukung bahwa kepentingan industri nikel untuk kekuatan ekonomi Negara dan masyarakat, dan juga kita semua jangan termakan opini yang negatif dan tidak adil serta ujung-ujungnya menghancurkan kekuatan ekonomi Negara dan masyarakat dengan tujuan hanya kepada industri nikel PT Harita Group semata. (*)