TERNATE, NUANSA – Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diselundupkan melalui jalur laut. Barang haram ini dibawa menggunakan KM Barcelona 1 dan KM Tatamailau.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali, menjelaskan razia pertama telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam tiga dus yang berada di bagian dek 1 dan palka. Jumlah keseluruhan 42 kantong plastik bening dan 48 botol ukuran besar di atas KM Barcelona 1 yang baru tiba dari Manado-Bitung.
“42 kantong plastik bening miras jenis captikus dengan ukuran 500 mil, 24 botol ukuran 620 mil jenis Ang Ciu dengan alkohol 9 persen dan 24 botol ukuran 620 mil jenis Lao Hwang dengan alkohol 18 persen,” jelasnya, Minggu (18/5).
Sebelum itu, pada Sabtu (17/5), polisi sempat mengamankan miras di KM Tatamailau yang baru tiba dari Bitung.
“Dalam razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam tiga koper dan lima dus yang berada di dek 4 bagian belakang di bawah tempat tidur penumpang,” ujarnya.
Setelah barang bukti ditemukan, kata dia, selanjutnya dilakukan pemantauan namun sampai dengan kapal akan melanjutkan perjalanan tidak ditemui pemilik barang tersebut. Alhasil, barang bukti pun diturunkan petugas dari kapal dan diamankan.
“Barang bukti tangkapan pertama 42 kantong plastik dan 48 botol ukuran besar. Tangkapan kedua itu 100 botol besar miras jenis captikus dengan ukuran 1500 mil. Selanjutnya BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” katanya.
Atas pengungkapan itu, mantan Kasat Narkoba Polres Halbar ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar bekerja sama untuk memerangi peredaran miras dan obat-obat terlarang yang dipasok masuk ke Ternate.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan peredaran miras, ini tugas kita bersama supaya Maluku Utara ke depan semakin baik lagi,” imbuhnya. (gon/tan)