Gubernur Malut Perintahkan Sisa Anggaran Mudik Gratis Dikembalikan ke Kasda

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus mendorong praktik tata kelola keuangan daerah yang bersih. Salah satunya meminta agar sisa anggaran subsidi mudik gratis tahun 2025 dikembalikan ke kas daerah (kasda).

Melalui Inspektorat Maluku Utara, Sherly juga menginstruksikan pendampingan setiap program yang telah berjalan dan menelan biaya besar. Hasil pendampingan tersebut menunjukkan bahwa anggaran Rp864.410.308 harus dikembalikan ke kas daerah dari total Rp2,7 miliar anggaran untuk subsidi mudik gratis tahun 2025 yang telah terealisasi.

“Saya memberi waktu satu hari kepada Bendahara Dinas Perhubungan Maluku Utara untuk menyetor kembali ke kas daerah,” ujar Sherly dalam rapat penyampaian risalah pendampingan inspektorat, Senin (19/5).

Sherly juga menginstruksikan tugas serupa untuk OPD dengan realisasi besar sepanjang kepemimpinannya, di antaranya Disperindag, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Selain itu, sekprov dan inspektur diminta untuk segera melembagakan pendampingan program/kegiatan dengan semua lembaga pengawas keuangan dan pembangunan seperti BPK, BPKP, KPK dan kejaksaan.

“Ke depannya diharapkan tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemprov Malut semakin baik dan akuntabel mengikuti standar akuntansi pemerintah serta bebas dari korupsi,” tandas Sherly. (tan)