Hukum  

Jemput Paket Narkoba, Pria di Halmahera Utara Ditangkap Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

TOBELO, NUANSA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara meringkus seorang pria saat menjemput paket narkoba di salah satu jasa pengiriman. Pria berinisial MGB alias Gun (36 tahun) itu ditangkap saat mengambil paket narkotika jenis ganja di Desa Soa-Sio, Kecamatan Galela.

Awalnya, saat menerima informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani bergerak cepat menuju Desa Soa-Sio. Pihak kepolisian langsung melakukan pemantauan di TKP sesuai dengan laporan masyarakat.

“Terlihat seorang lelaki yang bernama MGB alias Gun sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman barang,” jelas Sudomo, Kamis (22/5).

Ia menjelaskan, saat melakukan penggeledahan badan dan membuka salah satu paket yang dipegang Gun, ditemukan dalam paket tersebut terdapat 10 saset ganja yang diselipkan dalam satu buah ban dalam motor bekas berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (fnc/tan)