DPRD Malut Anggarkan Rp10 Miliar untuk Pengadaan Speedboat

Isman Abbas. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Tahun ini, DPRD Provinsi Maluku Utara menganggarkan Rp10 miliar untuk pembelian speedboat anggota dan pimpinan DPRD. Plh Sekretaris DPRD Maluku Utara, Isman Abbas ketika dikonfirmasi mengatakan, pengadaan speedboat ini dikarenakan speedboat yang biasa dipakai mengalami kerusakan pada mesinnya. Sehingga itu, tidak ada alasan untuk tidak dianggarkan.

“Speedboat yang ada sudah tidak bisa dipakai. Mesinnya yang bermasalah, jadi dianggarkan pengadaan baru,” ujarnya, Kamis (12/6).

Saat ini tengah proses tender untuk pembelian speedboat tersebut, sehingga paling lambat kontrak berjalan pada Juli 2024.

“Sementara Pokja lagi review, setelah itu baru tayang. Semua harus dijalankan secara bertahap. Pembuatannya sudah pasti di luar daerah, dan sementara proses lelang. Kapasitasnya minimal muat 45 orang, dan tipenya beda dengan sebelumnya,” pungkasnya. (ano/tan)