Buka STQH, Wagub Maluku Utara Harap Dewan Hakim Junjung Kejujuran

Pembukaan STQH XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Tahun 2025. Kegiatan yang dihelat di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Minggu (15/6) malam. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 2025 ini mengusung tema “Mengamalkan Nilai-nilai Al-Qur’an Menuju Indonesia Emas”.

Gelaran STQH diawali dengan parade deville kafilah 10 kabupaten/kota dan diiringi dengan marching band, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars MTQ oleh paduan suara Gereja Galala yang merupakan juara Pesparawi tingkat Tidore Kepulauan, sekaligus menjadi simbol toleransi kehidupan antar umat beragama.

Pemukulan tifa dan penekanan tombol sirene secara bersamaan oleh Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota, Ketua LPTQ dan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara menjadi penanda dimulainya kegiatan syiar Islam bertajuk STQH XXVIII ini.

Dalam sambutannya, wakil gubernur berharap melalui STQH XXVIII ini akan lahir generasi Qurani yang mampu menjadi teladan tidak hanya dalam bacaan dan hafalan, tetapi juga dalam akhlak dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“STQH ini diharapkan menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Insaniyah dan ukhuwah Wathaniyah dalam kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadits,” ucap Sarbin.

Menurutnya, Al-Quran merupakan wahyu Ilahi yang mengandung sumber pengetahuan serta nilai-nilai kehidupan yang mengajarkan tentang mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang sejati dan mana yang berupa fatamorgana.

Selain itu, Sarbin juga memberikan pesan kepada dewan hakim untuk dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta objektivitas dalam menilai peserta.

“Mari jadikan STQH ini sebagai ajang refleksi berzikir dan bertafakur untuk selalu membangun akhlak dan peradaban Islam yang rahmatan lil alamin,” imbuh Sarbin.

Ketua LPTQ Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menambahkan pelaksanaan STQH sejatinya dapat menurunkan jejak-jejak peradaban pada diri pribadi dan masyarakat, khususnya dalam rangka membentuk generasi Qurani di Maluku Utara.

“Lantunan indah ayat-ayat Al-Qur’an dapat melahirkan generasi-generasi yang mempunyai kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial dan kecerdasan moral sebagai modal mewujudkan Indonesia Emas dan pembangunan daerah Maluku Utara,” ujar Samsuddin.

Sekretaris Provinsi Maluku Utara ini berharap kepada para Dewan Hakim untuk menjunjung tinggi objektivitas selama pelaksanaan STQH.

“Saya yakin keputusan Dewan Hakim adalah yang terbaik” ucap Samsuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf, mengungkapkan pelaksanaan STQH tidak hanya bertujuan meraih juara, akan tetapi harus benar-benar mampu mengimplementasi kandungan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“STQH memiliki nilai kemuliaan yang bertujuan membumikan Al-Qur’an untuk membentuk karakter kesalehan sosial,” ujar Amar.

Membumikan Al Quran, lanjut Amar, akan menumbuhkan sikap mencintai bumi dan lingkungan, karena dalam Surat Ar Rum ayat 41 disebutkan bahwa kerusakan alam disebabkan oleh tangan-tangan manusia.

Ketua Panitia STQH XXVIII, Kadri Laetje, dalam laporannya secara singkat mengatakan bahwa STQH diikuti oleh 141 peserta dengan rincian 71 putra, 70 putri dan 150 pelatih yang siap memperebutkan juara umum.

Event STQH bukan juga sekadar ajang kompetisi dwi tahunan semata, namun hakekatnya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan ini menjadi sumber kesadaran bagi peningkatan komitmen umat, khususnya bagi generasi muda kita, untuk membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an,” ujarnya.

Sekadar diketahui, STQH XVIII diikuti 304 kafilah dari seluruh Provinsi Maluku Utara. Dari Kota Ternate sebanyak 40 kafilah, Kota Tidore Kepulauan sebanyak 38 kafilah, Halmahera Barat sebanyak 34 kafilah, Halmahera Tengah 31 kafilah, Halmahera Timur 39 kafilah, Halmahera Utara 26 kafilah, Halmahera Selatan 31 kafilah. Kemudian, Pulau Morotai sebanyak 30 kafilah, Kepulauan Sula 16 kafilah dan Pulau Taliabu sebanyak 19 kafilah.

STQH XXVIII juga turut dihadiri Wakil Gubernur, Sekprov, Forkopimda Maluku Utara, Bupati Halmahera Timur, Ketua DPRD Halmahera Timur, Wali Kota Tidore Kepulauan, Sekkot Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Sula, Wakil Bupati Halmahera Barat, Asisten III Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Taliabu, Asisten III Halmahera Utara, Ketua DPRD Morotai, Ketua TP PKK Halmahera Tengah, Ketua DWP Halmahera Tengah, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, ASN, official kafilah, insan pers serta masyarakat. (tan)