Opini  

Rakyat Disuruh Pintar, Tapi Susah Mendapatkan Akses Belajar?

Oleh: Rania

_______________________

PENDIDIKAN dianggap sebagai kunci utama untuk mencapai kemajuan dan kesetaraan dalam suatu masyarakat. Namun, di Indonesia, keterbatasan akses pendidikan masih menjadi masalah yang menghambat perkembangan bangsa. Berbagai faktor seperti geografis, ekonomi, dan sosial telah menyebabkan sebagian besar masyarakat, terutama di daerah terpencil dan kelompok rentan, kesulitan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Salah satu faktor utama yang membatasi akses pendidikan adalah kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Di daerah terpencil dan terisolasi, akses terhadap sekolah seringkali sulit karena keterbatasan infrastruktur transportasi. Anak-anak di pulau-pulau kecil atau daerah terpencil sering kali harus menempuh perjalanan yang jauh dan sulit untuk mencapai sekolah terdekat.

Kondisi ekonomi juga menjadi hambatan besar dalam akses pendidikan. Biaya pendidikan yang tinggi, termasuk biaya sekolah, buku, dan seragam, sering kali menjadi beban yang terlalu berat bagi keluarga miskin. Akibatnya, banyak anak dari keluarga miskin terpaksa putus sekolah atau bahkan tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan sama sekali.

Oleh karena itu, faktor keterbatasan yang melatarbelakangi kesenjangan pendidikan saat ini tidak terlepas dari sistem pendidikan kapitalisme yang menjadikan sektor pendidikan sebagai komoditas sehingga akses pendidikan bergantung pada keadaan ekonomi, sehingga tidak salah muncul narasi “Pendidikan ibarat barang mahal. Orang miskin dilarang sekolah.”
Menurut UU, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Namun, faktanya pendidikan hanya menjadi hak bagi anak yang ekonominya baik-baik saja dan kondisi pendidikan makin terombang-ambing dengan tradisi “ganti menteri, ganti kurikulum” yang menyiratkan bahwa peta pendidikan Indonesia masih terus berubah-ubah tergantung siapa yang berkuasa dan siapa yang dipilih menjadi menterinya.
Oleh karena itu, saya percaya bahwa hanya negara yang menerapkan sistem Islam, sistem yang diturunkan Sang Khaliq secara menyeluruh yang menjadi solusi dalam permasalahan saat ini dimana dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Negara harus memastikan bahwa hak ini benar-benar terpenuhi di seluruh penjuru negeri. Sementara itu, infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sehingga negara juga memastikan bahwa di setiap wilayah negeri terdapat sarana dan prasarana yang memadai agar hak pendidikan setiap anak dapat terpenuhi dengan baik.

Negara Khilafah sangat memperhatikan sektor pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi dan dinikmati setiap anak. karena pendidikan adalah gerbang utama lahirnya peradaban unggul. Dan Negara Khilafah memberikan pemenuhan dan pelayanan dengan fasilitas pendidikan yang terbaik yaitu:

Pertama: pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Kedua: seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat.

Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan yang urgen, sedangkan sumbangan kaum muslim juga tidak mencukupi maka negara mewajibkan pajak (dharibah) yang hanya dipungut dari kaum muslim yang mampu dan sejumlah dana yang dibutuhkan saja.

Ketiga: akses pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat negara Khilafah. Islam tidak akan membiarkan peluang kebodohan berkembang hanya karena terhalang biaya pendidikan. Oleh karena itu, negara Khilafah memberikan pendidikan bebas biaya untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh rakyat agar dapat mengenyam pendidikan sesuai bidang yang mereka minati.

Keempat: negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, di samping gedung-gedung sekolah dan universitas untuk memberi kesempatan bagi rakyat yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan.

Kelima: negara membangun infrastruktur publik yang merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok negeri. Jika infrastruktur publik sudah tersedia dan memadai, tidak akan ada kisah sedih anak-anak sekolah menyeberang sungai deras dengan seutas tali panjang sebagai jembatan mereka.

Demikianlah, Khilafah menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dengan melakukan apa saja yang dapat mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak, kenyamanan mereka selama bersekolah, dan kesejahteraan para tenaga pendidik. Semua itu terpenuhi dan terjamin agar sistem pendidikan Islam benar-benar berjalan secara optimal dalam menciptakan generasi bertakwa, cerdas, dan bermanfaat ilmunya bagi kemaslahatan hidup manusia. (*)