DPRD Malut Minta OPD Teknis Segera Realisasikan Program Fisik

Merlisa Marsaoly. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – DPRD Provinsi Maluku Utara meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas PUPR agar segera menjalankan program fisik. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly. Menurutnya, meskipun saat ini Pemprov masih tengah melakukan efisiensi tahap lima, akan tetapi sangat diharapkan program fisik yang dikerjakan melalui swakelola segera dilaksanakan.

“Kita berharap program di Perkim dan PUPR itu bisa berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai tepat waktu. Mengingat saat ini waktunya sangat sedikit, karena diperhadapkan APBD Perubahan juga,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Menurutnya, hingga sekarang pihak rekanan dari sisi perencanaannya program belum dilaksanakan. Tentu ini menjadi sebuah kekhawatiran bagi DPRD. Salah satunya program swakelola rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perkim senilai Rp24 miliar yang harus membutuhkan perhatian serius DPRD dari sisi fungsi pengawasan. Begitu juga dengan pembangunan jalan dan jembatan, serta pemeliharaan yang dicanangkan PUPR.

“Jadi kita berharap jeda waktu yang begitu singkat ini bisa dilaksanakan, karena progres penyerapan anggaran baru 18 persen. Kita berharap bisa secepat mungkin,” harapnya.

Sesuai laporan RTLH yang diterima, teridentifikasi di 10 kabupaten/kota baru Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Halmahera Timur. Sementara sisanya belum terdata.

“Kami di Komis III akan turun dan memantau langsung. Jadi swakelola ini dikelola langsung dari dinas dan tenaga ahlinya itu berapa yang dipakai dari luar, dan berapa persen di dalam,” pungkasnya. (ano/tan)