Tahun Ini, BPKAD Maluku Utara Fokus Bayar Utang Multiyears 

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. (Karno/NMG)

SOFIFI, NUANSA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara saat ini fokus membayar utang multiyears tahun 2025. Utang ini diprioritaskan untuk dibayar karena masuk dalam DPA 2026. Hal itu sudah diputuskan dalam pembahasan Banggar DPRD dan TPAD Maluku Utara.

“Utang pihak ketiga yang dibayarkan itu multiyears kurang lebih Rp20 miliar. Utang pihak ketiga lainnya sesuai rapat Banggar dan TPAD akan dianggarkan ketika dana TDF masuk,” ujar Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.

“Jadi memang utang pihak ketiga lainnya belum ada dalam DPA, karena waktu itu rapat antara Banggar dan TPAD menyepakati utang pihak ketiga senilai Rp100 miliar lebih selain multiyears itu akan dimasukkan pada saat dana TDF cair,” sambungnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan akan terbayarkan karena utang pihak ketiga lainnya dibayarkan menggunakan Treasury Deposit Facility (TDF).

“Kita punya dana TDF waktu itu posisi di Rp409 miliar, namun sekarang yang cair baru Rp88,6 miliar, otomatis kita kasih masuk utang itu. Namun saya belum tahu kepastiannya, tapi akan dibahas di APBD-P. Jadi tergantung pembahasan dewan dan eksekutif nanti,” jelasnya.

Itulah kenapa, sebagian utang pihak ketiga lainnya tidak terbayarkan, karena OPD tidak bisa mengajukan permintaan, sebab tidak masuk dalam DPA.

“Data terakhir total utang APBD 2023-2024 sisa utang Rp177 miliar, yang multiyears Rp100 miliar lebih, sudah bayar Rp20 miliar sisanya 90 miliar. Jadi yang ada dalam APBD cuman multiyears, uangnya ada dan bisa dibayar, tapi kan OPD apa yang bisa ajukan, kan tidak,” pungkasnya. (ano/tan)